Pembinaan Tenaga Honorer, Ini Pesan Kakankemenag
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Sub Bagian Tata Usaha melaksanakan Pembinaan kepada pegawai honorer Kantor Kemenag Tolitoli, Rabu (18/1/23).
Pembinaan tersebut dihadiri oleh Kakankemenag Tolitoli Moh. Taslim didampingi Kasubag TU Moh. Dong serta bagian kepegawaian Moh. Yunus.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Kantor Kemenag Tolitoli ini diikuti seluruh pegawai honorer Kantor Kemeag Tolitoli yang terdiri dari satpam, sopir dan pramubakti.
Kakankemenag Tolitoli dalam arahannya menyampaikan bahwa pembinaan pegawai honorer ini cukup penting dilakukan, sebab pegawai honorer adalah bagian dari pegawai Kemenag yang melaksanakan tugas dan fungsinya di Kemenag.
Kepada pegawai honorer, kakankemenag memberikan arahan terkait tugas pokok masing-masing dari tenaga honorer yang ada. Tak lupa juga disampaikan penekanan akan keprofesionalitas dan loyalitas terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Disamping itu juga, Kakankemenag mengingatkan untuk selalu menjaga kekompakan dan kerjasama antar sesama pegawai honorer. “Kedepankan kedisiplinan dalam bertugas, profesional, amanah dalam tugas dan kerjasama antar sesama pegawai honorer”, katanya.
Lanjut dikatakan Kakankemenag, untuk tugas yang telah terlaksana dengan baik untuk dipertahankan dan yang masih belum maksimal untuk disampaikan apa permasalahan yang terjadi sehingga dapat dipecahkan bersama, ucapnya.
Pada kesempatan itu juga, Kakankemenag Tolitoli menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kembali kepada 13 orang tenaga honorer dilingkungan Kantor Kemenag Tolitoli yang terdiri dari satpam, sopir dan pramubakti.
- 1 KMA No 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak
- 2 Pengumuman Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Tengah 1446 H/2025 M
- 3 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
- 4 Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
- 5 Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.