
Rapat Evaluasi Pembelajaran Daring Pada MAN Tolitoli

Ket:
(MAN Tolitoli),- Kepala Madrasah Aliyah Negeri(MAN) Tolitoli didampingi Wakasek bersama Guru dan Kaur TU, melaksanakan rapat untuk menetapkan langka kebijakan untuk merespon dan mengevaluasi Pembelajaran Daring yang lebih adaptif dan efektif di ruang kerjanya, Sabtu 28/8/2021.
Mengantisifasi adanya kegagapan dan kelembatan respont di masa pandemi ini, selaku Kepala Madrasah menerapkan karakter learning untuk mengelola manajement respon, utamanya dalam proses belajar mengajar, mengingat dinamika pandemi masih berlangsung sampai saat ini, maka berbagai kelemahan mendasar dalam aspek aspek manajement, ini tak lepas dari kerja sama dari Kepala urusan Tata usaha, Guru dan Wali kelas, respon dan persiapan harus menjadi hal yang diperhitungkan secara matang demi tercapainya pelaksanaan proses belajar mengajar yang baik dan sehat, ujar Ayub,S.Bouty.
Ayub S,Bouty, memprogramkanĀ Home fisik/kunjungan rumah, dimana kaleborasi antara kelembagaan dan siswa menjadi ujian bagi kita bersama, sebagai langkah antisipasi kakunya belajar dan mengajar tatap muka secara langsung pihak pimpinan sekolah memberikan edukasi kepada guru, sekaligus memberikan ketenangan kepada mereka bahwa sebelum sekolah penting sekali untuk memulihkan kesehatan mental siswa lebih dahulu, karena kesehatan mental ini pada dasarnya akan mempengaruhi keterampilan belajar siswa, semakin ada energi positif dalam diri anak, maka siswa akan semakin terampil belajar, pungkasnya.
Kepala Tata Usaha Djuliaty Sultani merespon baik atas program Home Fisik, komunikasi yang efektif dan akurat perlu untuk dikembangkan secara lengkap dan tersistem.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029