8 ASN Kemenag Bangkep Dilantik sebagai Kepala KUA, Kakanwil Tekankan KUA sebagai Rumah Bersama Masyarakat
Ket: Pengambilan Sumpah
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) — Sebanyak delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Senin (24/8/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, H. Junaidin, secara hibrid, yakni secara online dan offline. Prosesi pelantikan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Banggai Kepulauan, H. Abdul Hamid M. Tiah, beserta jajaran pejabat dan ASN di lingkungan Kantor Kemenag Bangkep.
Delapan ASN yang dilantik dan dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala KUA di Kabupaten Banggai Kepulauan masing-masing adalah:
1. Abdi Wahab Pelong, Kepala KUA Kecamatan Bulagi.
2. Adiyanto Mutalib, Kepala KUA Kecamatan Tinangkung.
3. Masridin Maasin, Kepala KUA Kecamatan Peling Tengah.
4. Muh. Samsul Huda, Kepala KUA Kecamatan Tinangkung Selatan.
5. Muhammad Ragil Hasan, Kepala KUA Kecamatan Bulagi Utara.
6. Salim, Kepala KUA Kecamatan Totikum Selatan.
7. Sarpin Dayanun, Kepala KUA Kecamatan Liang.
8. Wardin Tolodo, Kepala KUA Kecamatan Totikum.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Junaidin, menyampaikan sejumlah pesan kepada para Kepala KUA yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya membangun rasa memiliki terhadap KUA sebagai bagian dari tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bukan sekadar kantor untuk bekerja, KUA adalah rumah bersama masyarakat,” pesan H. Junaidin.
Menurutnya, rasa memiliki tersebut harus tercermin melalui sikap, kualitas pelayanan, serta kepedulian terhadap lingkungan kantor. Para Kepala KUA juga diminta untuk memperhatikan kerapian, kebersihan, dan pemeliharaan fasilitas KUA agar masyarakat merasa nyaman ketika mendapatkan pelayanan.
“Perhatikan kerapian, kebersihan dan pemeliharaannya,” tegasnya.
H. Junaidin juga mengingatkan bahwa KUA tidak hanya identik dengan urusan pernikahan. Seiring berkembangnya tugas dan fungsi KUA, lembaga tersebut memiliki peran yang lebih luas dalam memberikan berbagai pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“Kalau dulu kesannya datang ke KUA hanya untuk menikah, KUA memiliki tugas dan fungsi yang lebih banyak dalam memberikan pelayanan keagamaan untuk masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, ia berharap para Kepala KUA yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun kedekatan dengan masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Banggai Kepulauan, H. Abdul Hamid M. Tiah, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kepala KUA yang baru dilantik. Ia berharap amanah dan tugas yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Semoga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjalani amanah ini dengan ikhlas,” harap H. Abdul Hamid.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan yang dekat, ramah, dan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan.


