
Pesparawi Nasional 2022, Kontingen Sulteng Beri Tampilan Maksimal
Ket: Penampilah salah satu kontingen Sulteng pada kategori Musik Gerejawi Nusantara di Pesparawi Nasional ke-XIII, Kamis (23/6)
Yogyakarta (Kemenag Sulteng) - Kontingen Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terdiri dari 12 kategori telah tampil pada ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional ke-XIII, Kamis (23/6).
Penampilan peserta dibagi empat lokasi berbeda yaitu di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Auditorium Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Auditorium Driyakara Universitas Sanata Dharma, dan Auditorium Institut Seni Indonesia (ISI).
Ditemui humas usai penampilan kontingen Sulteng, Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng Kaleb Toki'i memberikan apresiasi atas penampilan maksimal peserta.
"Kita berharap penampilan yang diberikan dapat membawa nama baik Sulteng sebagai salah satu Provinsi yang turut memeriahkan ajang Pesparawi Nasional. Semoga seperti pelaksanaan sebelumnya Sulteng juga bisa kembali membawa medali emas pada tahun ini", harapnya.
Kaleb yang juga merupakan Sekretaris Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Sulteng mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan Pesparawi tahun ini.
Senada dengan Kaleb, Ketua LPPD Sulteng Bartholomeus Tandigala mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berusaha untuk tampil dengan sebaik mungkin membawa nama Sulteng.
"Peserta dari seluruh kategori telah memberikan tampilan sesuai dengan apa yang menjadi target dan diharapkan. Usaha dan latihan yang panjang telah dilalui sehingga apa pun hasilnya nanti kami bersyukur atas hal tersebut," tandasnya.
Sesuai jadwal kegiatan maka hasil akhir pengumuman pemenang Pesparawi akan dilaksanakan pada 26 Juni 2022 mendatang. (Monica)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029