
Rapat Paripurna Dewan Hakim Sahkan Hasil MTQ XXIX

Ket: Penyerahan Hasil Akhir Musabaqah KTIQ oleh Ketua Majelis Hakim kepada Ketua Dewan Hakim MTQ
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha selaku Ketua Dewan Hakim MTQ XXIX memimpin rapat paripurna dewan hakim, Jum'at (29/07/2022) di Hotel Estrella Luwuk Kab Banggai.
Rapat dihadiri Wakil Ketua Dewan Hakim Faizal Mang (Asisten I Pemprov/ Ketua LPTQ), Sekretaris Dewan Hakim Junaidin (Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng), dan Wakil sekretaris Dewan Hakim Awaluddin (Karo Kesra Pemprov Sulteng).
Dalam rapat tersebut dibacakan hasil akhir setiap 10 cabang dan 23 golongan musabaqah oleh setiap ketua majelis hakim dan langsung diserahkan kepada pimpinan dewan hakim.
Dalam arahannya, Ulyas mengatakan agar peserta yang akan mewakili ke tingkat nasional juga mendapatkan pendampingan, juga secara emosi dan mental sehinga dapat mengikuti lomba dengan baik.
Ulyas juga memgucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dalam melaksanakan tugas sebagai dewan hakim. Menurutnya, dewan hakim sejak awal cukup objektif, terjaga integritasnya, selain itu para dewan hakim cukup maksimal, ungkapnya.
"Semua ini hasil kerja sama kita semua berkomitman menjaga dan menghasilkan penyelenggaraan MTQ XXIX, tdk hanya sukses juara tapi sukses penyelenggara," tandasnya.
"Hasil akhir dewan hakim dinyatakan sah," ucapnya dan ditutup dengan pembacaan do'a.
Pengumuman Hasil paripurna akan dibacakan saat malam penutupan MTQ XXIX Jum'at (29/07/2022).
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H