
Rapat Paripurna Dewan Hakim Sahkan Hasil MTQ XXIX

Ket: Penyerahan Hasil Akhir Musabaqah KTIQ oleh Ketua Majelis Hakim kepada Ketua Dewan Hakim MTQ
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Ulyas Taha selaku Ketua Dewan Hakim MTQ XXIX memimpin rapat paripurna dewan hakim, Jum'at (29/07/2022) di Hotel Estrella Luwuk Kab Banggai.
Rapat dihadiri Wakil Ketua Dewan Hakim Faizal Mang (Asisten I Pemprov/ Ketua LPTQ), Sekretaris Dewan Hakim Junaidin (Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng), dan Wakil sekretaris Dewan Hakim Awaluddin (Karo Kesra Pemprov Sulteng).
Dalam rapat tersebut dibacakan hasil akhir setiap 10 cabang dan 23 golongan musabaqah oleh setiap ketua majelis hakim dan langsung diserahkan kepada pimpinan dewan hakim.
Dalam arahannya, Ulyas mengatakan agar peserta yang akan mewakili ke tingkat nasional juga mendapatkan pendampingan, juga secara emosi dan mental sehinga dapat mengikuti lomba dengan baik.
Ulyas juga memgucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dalam melaksanakan tugas sebagai dewan hakim. Menurutnya, dewan hakim sejak awal cukup objektif, terjaga integritasnya, selain itu para dewan hakim cukup maksimal, ungkapnya.
"Semua ini hasil kerja sama kita semua berkomitman menjaga dan menghasilkan penyelenggaraan MTQ XXIX, tdk hanya sukses juara tapi sukses penyelenggara," tandasnya.
"Hasil akhir dewan hakim dinyatakan sah," ucapnya dan ditutup dengan pembacaan do'a.
Pengumuman Hasil paripurna akan dibacakan saat malam penutupan MTQ XXIX Jum'at (29/07/2022).
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025