
Kankemenag Morut Serahkan Delapan Ijin Operasional Ponpes Dan Madrasah

Ket:
Morowali Utara (Kemenag Sulteng),-Disela-sela kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) Revitalisasi KUA dan Pembinaan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara, dilakukan penyerahan Ijin Operasional (Ijob) Pondok Pesantren dan Ijin Operasional Madrasah oleh Kepala Kantor Kemenag Morowali Utara, Abd. Mun’im, Kamis (15/9/2022)
Ijob Pondok Pesantren diberikan kepada masing pimpinan pondok pesantren. Ponpes Raudhatul Fitrah pimpinan Achmad Ichsan Darwis, Ponpes Alkhaeraat Koya pimpinan Muhammad Ridwan Bagenda, Ponpes Baitul Muttaqin pimpinan Leni Halimatussa’diyah dan Ponspes Hafiz Qur’an Al-madinah pimpinan Syahril.
Sedangkan Ijob Madrasah diserahkan untuk MIS Al-Khairaat Beteleme, MTsS Thoriqul Jannah, MTsS Koya dan MAS Raudahtul Fitrah.
Dalam arahannya, Kepala Kantor mengharapkan agar pondok pesantren dan madrasah lebih semangat lagi dalam membina kader-kader, generasi umat kedepan.
Ia meminta ponpes dan madrasah menyiapkan generasi yang lebih agamais, lebih memiliki toleransi dalam menghadapi perbedan-perbedaan, lebih menjaga adab, khususnya bagi anak-anak yang ada di pondok dan madrasah. Menurutnya tiga hal tersebut sangat penting dilakukan demi kemajuan bangsa di masa mendatang, pungkasnya.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025