
Kakankemenag Ingatkan Ketua Regu dan Ketua Rombongan Jangan Lengah

Ket: Pelaksaan Tugas Ketua Rombongan Dan Ketua Regu
Morowali Utara (Kemenag Sulteng),- Bimas Islam dan Penyelenggara Haji & Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara melaksanakan kegiatan Pembekalan Tugas dan Fungsi Ketua Rombongan Haji 1445 H/2024 M, yang diikuti 43 peserta dilaksanakan di Aula PLHUT Kementerian Agama Morowali Utara, Selasa (21/015/2024).
Kakankemenag Morowali Utara Dr. H. Abd. Mun’im, M.H.I, menyampaikan peran sangat penting ketua regu dan ketua rombongan dalam perjalanan haji. Mereka bertanggung jawab atas koordinasi dan pengaturan jemaah haji, sehingga harus memahami tugas dan fungsinya baik di tanah air maupun di Arab Saudi nantinya.
“Ketua regu dan ketua rombongan memiliki tanggung jawab yang dianggap mampu mengatur jemaah haji baik dalam kendali sendiri maupun dalam keadaan darurat segara infokan ke kami" ujarnya.
Mun’im menambakahkan ketua regu dan ketua rombongan diharapkan dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul diantara Jemaah haji dalam regu dan rombongan dengan baik dan bijaksana, baik itu mobilisasi jemaah haji, barang yang ketinggalan ataupun obat-obatan.
”Peran Ketua regu dan ketua rombongan sangat penting dalam memastikan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji utamanya membantu memastikan bahwa Jemaah haji dapat melaksanakan ibadah dengan baik” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama H. Masyhur selaku Plt Kepala Seksi Bimas Islam dan PHU menyampaikan fungsi ketua regu dan ketua rombongan adalah menyampaikan informasi/petunjuk/arahan dari perangkat Kloter (TPHI, TPIHI dan TKHI), mengatur, membantu dan menjaga anggota regu dan rombongan tetap utuh, aman, tertib dan lancar, baik selama melaksanakan ibadah haji/umrah dan perjalanan hingga kembali ke tanah air. kemudian menyelesaikan dan melaporkan permasalahan di regu dan rombongannya. Ketua regu dan ketua rombongan juga harus berkomitmen mentaati peraturan Perundang-Undangan Perhajian dan tidak melakukan provokasi kepada Jemaah.
Masyhur juga meminta ketua regu dan ketua rombongan untuk mengetahui secara detail anggotanya dan menjaga soliditas per rombongan agar dapat melayani dengan baik.
Jemaah haji Morowali Utara akan berangkat dari Kolonodale menuju Asrama Haji transit Palu tanggal 30 Mei menggunakan pesawat Wings ATR 72-600 via bandara Morowali.


.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029