
16 Guru dan kamad Morut Ikuti AKGTK

Ket:
Morowalli Utara (Kemenag Sulteng) - Sebanyak 16 guru dan kepala madrasah se-kabupaten Morowali Utara mengikuti Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK), Sabtu (20/11/2021). Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula MA al-Khairat Petasia Kab. Morowali Utara. AKGTK tahun ini merupakan kelanjutan program sebelumnya, AKG, AKK dan AKP yang sempat tertunda pada tahun 2020.
Plt. Kepala Seksi Pendidkan Islam Kementerian Agama Kab. Morowali Utara, Abu Bakren dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan asesmen guru, kepala dan pengawas madrasah ini dilaksanakan untuk menevaluasi dan meningkatan kompetensi yang dimiliki guru, kepala dan pengawas madrasah. Kompetensi yang dimaksud meliputi leadership, yaitu melatih jiwa kepemimpinan. Kedua, entrepeneur, yaitu kemampuan mengelolah bakat, minat dan potensi diri dan orang lain sehingga bisa menemukan solusi dari masalah yang ditemui dilingkungannya. Dan ketiga adalah kreatifitas.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4446 Tahun 2020 tanggal 11 Agustus 2020 telah ditetapkan Petunjuk Tekhnis Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah. Adapun tujuan dari kegiatan AKGTK yaitu pertama memperoleh informasi tentang gambaran umum kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sesuai standar yang disepakati. Kedua, mendapatkan peta sebaran dan kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sebagai bahan pertimbangan dalam menetukan pembinaan profesinal guru, kepala dan pengawas madarsah dalam program pengembangan keprofesionalan berkelanjutan.
Dan ketiga, tersusunnya instrumen asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madarasah yang akan dijadikan rapor kompetensi sebagai acuan semua pihak terkait dalam menyusun kebijakan pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029