
Kemenag Bangkep Bersama Sekda dan Pihak Terkait Lakukan Survei Harga Pasar untuk Penentuan Zakat Fitrah 1446 H

Ket: Kemenag Bangkep Bersama Pihak Terkait Lakukan Survei Harga Pasar
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Kepulauan, Baznas, Dinas Koperindag, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Camat Tinangkung, serta perwakilan dari Polsek dan Koramil Banggai Kepulauan, melakukan kunjungan ke pasar tradisional Salakan. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan survei harga pasar sebagai dasar dalam penentuan besaran zakat fitrah tahun 1446 H/2025 M. Selasa, 25 Februari 2025.
Dalam rapat penentuan zakat fitrah, Kepala Kantor Kemenag Banggai Kepulauan, H. Sofyan Arsyad, menegaskan bahwa zakat fitrah pada dasarnya harus sesuai dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat.

"Tidak benar apabila kita membayar zakat fitrah tidak sesuai dengan apa yang kita makan. Pada dasarnya, zakat fitrah dibayarkan berdasarkan apa yang kita konsumsi sehari-hari," tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, tanpa memandang status sosial.
Plt. Kasi Bimas Islam Kemenag Banggai Kepulauan, Zainudin Adam, menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah tidak hanya berdasarkan kondisi harga pasar, tetapi juga mempertimbangkan situasi ekonomi masyarakat setempat.
Dari hasil rapat yang melibatkan Kemenag Bangkep, Baznas, MUI, Dinas Koperindag, serta perwakilan dari Polsek dan Koramil, telah disepakati bahwa besaran zakat fitrah untuk wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun ini ditetapkan sebesar Rp. 40.000 atau setara dengan 3,5 liter beras per jiwa. Namun, ketetapan resmi tetap menunggu surat edaran dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dengan adanya survei harga pasar ini, diharapkan besaran zakat fitrah yang ditetapkan dapat mencerminkan kondisi riil di masyarakat serta memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan baik dan tepat.




- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri