
Penilaian Lomba Masjid Ramah Anak dan Perempuan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung di Masjid Nur Hidayah, Banggai Kepulauan

Ket: Foto Bersama Tim Penilai, Pemerintah Daerah, dan Pengurus Masjid
Banggai Kepulauan (Kemenag Sulteng) - Penilaian lomba Masjid Ramah Anak dan Perempuan tingkat Provinsi Sulawesi Tengah telah sukses dilaksanakan di Masjid Nur Hidayah, Kabupaten Banggai Kepulauan. Rabu, 7 Agustus 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Tim Penilai dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng, Kepala Kantor Kemenag Banggai Kepulauan (Kakankemenag Bangkep), serta perwakilan Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra).
.jpeg)
Rangkaian acara penilaian dihadiri pula oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Bangkep, Kepala KUA Kecamatan Tiangkung, pengurus masjid, imam masjid, tokoh agama, dan masyarakat sekitar. Pada kesempatan ini, Tim Penilai memaparkan berbagai kategori penilaian yang digunakan sebagai dasar evaluasi masjid, yang meliputi fasilitas, aktivitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung program ramah anak dan perempuan.
Pengurus Masjid Nur Hidayah dalam sambutannya mempresentasikan dokumentasi aktivitas masjid, termasuk fasilitas dan kegiatan yang dijalankan. Dokumentasi ini menegaskan komitmen Masjid Nur Hidayah dalam menyediakan lingkungan yang mendukung dan ramah bagi anak-anak dan perempuan.

Sambutan dari Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Kabag Kesra menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan masjid yang ramah untuk semua kalangan. Ia menegaskan dukungan penuh baik moril maupun materil dari pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan masjid.
Kakankemenag Bangkep, H. Sofyan Arsyad, memberikan apresiasi yang tinggi kepada pengurus masjid atas usaha mereka dalam mewujudkan masjid yang ramah anak dan perempuan. Ia juga berharap agar Masjid Nur Hidayah dapat mewakili Kabupaten Banggai Kepulauan pada tingkat nasional.
.jpeg)
Dalam sambutannya, Kabid Bimas Islam H. Junaidin, yang mewakili Kakanwil Kemenag Sulteng, menjelaskan berbagai kategori penilaian Masjid Ramah Anak dan Perempuan. Ia menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai tempat yang menyenangkan dan ramah bagi anak-anak, serta mengajak masyarakat untuk mencontoh Rasulullah SAW dalam menjadikan masjid sebagai tempat yang menyenangkan bagi anak-anak.
Junaidin juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendorong anak-anak agar mencintai masjid dan memanfaatkan fasilitas yang ada, serta mendukung lingkungan sekitar untuk meningkatkan kesejahteraan masjid.
Acara penilaian ini tidak hanya melibatkan tim penilai dan pihak-pihak terkait, tetapi juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk menunjukkan kepedulian dan dukungan mereka terhadap pengembangan fasilitas ibadah yang berkualitas. Penilaian ini diharapkan dapat memotivasi masjid-masjid lain untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan mereka, khususnya dalam hal inklusivitas dan kenyamanan bagi semua lapisan masyarakat, khususnya anak-anak dan perempuan.

- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029