
Rusman Langke, Urgensi Data dalam pelaksanaan Diklat dalam peningkatan SDM Aparatur Kemenag

Ket:
Manado (Kemenag Sulteng),- Senin 11-02-2019. Rusman Langke selaku Kakanwil Kemenag Prov. Sulawesi Tengah, mengatakan kembalinya Kemenag sulteng ke dalam wilayah Diklat BDK Manado, bagaikan cinta lama bersemi kembali. Sekitar 15 thn yang lalu lepas dan bergabung dengan BDK Makassar. Kembalinya sesuai dgn PMA Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata letak BDK Yang menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Tengah berada di wilayah Kerja BDK Manado. " Ini bagaikan kembali ke pelukan kekasi lama ".
Ia menjelaskan urgensi integrasi data dalm pengembangan Diklat Keagamaan dan pningkatan SDM Aparatur Kemenag di semua bidang dan pembimas.
Menyambung pesan Menteri Agama tentang tiga Mantera Kemenag RI di tahun 2019. Yaitu
1. Moderasi Agama
2. Kebersamaan
3. Integrasi data.
Ia menghrapkan acara koordinasi ini yang dihadiri oleh seluruh esalon III dilingkungan Kanwil Kemenag Sulteng untuk pro aktif bersama BDK dalam hal integritas data, data itu harus akurat, dan terbarukan, olehnya kepedulian dan perhatian serius dari seluruh pejabat esalon III baik Kabid, Pembimas, dan Kakankemenag Kab Kota. Untuk Mengupdate data. dalam materinya Rusman menjelaskan panjang lebar kebutuhan riil Kediklatan yang dibtuhkan oleh Kemenag Prov. Sulteng.
Penulis : ( Akbar)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029