Presiden Apresiasi, Rapor Pemerintah WTP Selama Tiga Tahun Berturut-turut
Jakarta (Kemenag) --- Presiden Joko Widodo bersyukur atas capaian pemerintah pusat yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 setelah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pencapaian ini diraih pemerintah pusat untuk tiga kali berturut-turut sejak tahun 2016.
Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018.
"Alhamdulillah kita wajib bersyukur ke hadirat Allah SWT untuk tiga tahun berturut-turut sejak 2016 pemerintah pusat mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, dan juga untuk laporan pemeriksaan LKPP tahun 2018 ini. Ini berarti pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan secara standar akuntasi pemerintahan," kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/05).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, menyampaikan bahwa sebanyak 82 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapatkan opini WTP. Jumlah tersebut mencapai 95 persen dan terjadi peningkatan dibanding tahun lalu dengan 80 laporan mendapatkan WTP. Sementara sebanyak empat LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan satu LKKL memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).
"Dari hasil pemeriksaan LKPP saya lihat ada peningkatan jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan WTP. Tahun 2016 74, tahun 2017 80, tahun 2018 82. Artinya ini sudah mencapai 95 persen dari jumlah K/L yang ada. Serta ada penurunan entitas pemeriksaan yang mendapatkan WDP. Dari delapan di tahun 2016, menjadi enam di tahun 2017, dan empat di tahun 2018," kata Presiden menanggapi laporan yang disampaikan.
Adapun keempat Kementerian atau Lembaga yang mendapatkan opini WDP yaitu Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara satu kementerian atau lembaga yang mendapat opini TMP adalah Badan Keamanan Laut.
Terhadap hal tersebut Presiden Joko Widodo mengingatkan agar kementerian atau lembaga yang mendapatkan opini WDP maupun TMP bisa segera melakukan koordinasi dan terobosan untuk menyelesaikan beberapa temuan dari BPK. Ia pun berharap tahun depan tidak ada lagi kementerian atau lembaga yang mendapatkan WDP atau TMP.
"Saya minta segera dilakukan koordinasi dan terobosan untuk menyelesaikan beberapa temuan dari BPK seperti tadi sudah disampaikan Pak Ketua, belanja dibayar dimuka, belanja barang, belanja modal, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset yang tak berwujud agar laporannya tahun depan menjadi lebih bagus dan memperoleh WTP," tuturnya.
Kepala Negara juga mengingatkan kepada semua kementerian atau lembaga agar benar-benar membenahi, menjaga, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan rakyat ini.
"Ini adalah pertanggungjawaban konstitusional kita kepada negara dan pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat bahwa yang namanya uang negara uang rakyat harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat," lanjutnya.
Di penghujung sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran BPK yang telah bekerja siang malam sehingga Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 bisa diterima dengan baik.
"Beberapa rekomendasi yang disampaikan BPK tadi kepada pemerintah untuk perbaikan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban APBN tahun mendatang akan segera pemerintah tindak lanjuti," pungkasnya.
Sumber : Sekretariat Presiden
Penulis : Kontri
Editor : Indah Limy
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024