
Ekskul Tahfidz Madinatul Huffadz MIN Buol Kembali Diaktifkan

Ket:
(MIN Buol),- Kitab suci Al Quran adalah pedoman kehidupan manusia yang berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala yang terjamin lagi terlindungi dari segala kerancuan. Keutamaannya yang agung, telah memberi motivasi yang luar biasa bagi kaum muslimin untuk menghafakalnya, bahkan ketika ditadaburi lebih dalam, akan memberi kefaqihan ilmu pengetahuan bagi seseorang. Hal ini selaras dengan salah satu misi MIN Buol, yakni menghasilkan lulusan yang mampu menghafal Al-Qur’an minimal 1 juz (juz 30).
Dengan semangat tersebut, MIN Buol dalam beberapa tahun belakangan ini telah menjadikan ekstrakulikuler tahfidz sebagai salah satu program unggulan madrasah dengan nama Madinatul Huffadz. Akan tetapi, dikarenakan pandemi yang membatasi ruang gerak, maka program ini sempat terjeda dalam kurun waktu yang cukup lama dan baru diaktifkan kembali pada hari selasa tanggal 11 Januari 2022 dengan tetap menjaga protokol kesehatan, baik siswa maupun guru pembina ekskul tersebut. Tahfidz Qur’an ini dilaksanakan di luar jam sekolah sama seperti kegiatan ekskul yang lainya, dan diharapkan bisa mengantarkan siswa MIN Buol lebih mencintai, menghafal, dan melafalkan Al Qur’an dengan baik sesuai dengan tajwidnya.
Dalam arahan perdananya, pembina tahfidz juga menyemangati para siswa untuk senantiasa istiqomah menghafalkan Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh, disebabkan banyaknya kemuliaan yang akan didapatkan, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk kedua orang tua sebagai bentuk bakti kepada mereka.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H