![](https://sulteng.kemenag.go.id/img/default-avatar.jpg)
Kakankemenag Palu Kukuhkan Pokjawas Madrasah
![](https://sulteng.kemenag.go.id/storage/files//IMG-20200728-WA0027.jpg)
Ket: Kakankemenag Mengukuhkan Pokjawas Madrasah
Palu (Kemenag Sulteng)--- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palu, Ma’sum Rumi didampingi Kepala Seksi Pendidikan Islam, Nurlaili, mengukuhkan susunan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kota Palu sekaligus membuka Rapat Kerja (Raker) Pengawas Tahun ajaran 2020/2021 di Aula Kankemenag Palu, Senin (27/7/2020).
Kegiatan yang mengambil tema “Mengoptimalkan tugas dan fungsi kepengawasan pada madrasah/sekolah” tersebut juga dihadiri para Kepala Madrasah Se-Kota Palu.
Dalam sambutannya Ma’sum menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pengawas yang baru dikukuhkan. Menurutya, bahwa Guru dan Pokjawas adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dan wajib membangun sinergitas.
Ma’sum juga berpesan, bahwa menjadi Pengawas harus mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang dinamis, jika dulu Pengawas dianggap sebagai figur serta momok yang menakutkan bagi para Guru, maka sekarang saatnya Pengawas mengambil peran layaknya “orang tua dan mentor” bagi para Guru dalam upaya peningkatan mutu Pendidikan Madrasah.
Diakhir sambutanya Ma’sum berharap bahwa program kerja pengawas nantinya tidak melepaskan diri dari situasi dan kondisi, yakni tentang panduan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Di Masa Pandemi Corona Virus Disease -19 (Covid-19).
“Keselamatan dan kesehatan dalam menunaikan tugas sebagai Pengawas merupakan hal yang terpenting agar bisa membawa manfaat bukan mudharat saat bertugas,” tutupnya.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Petugas Haji Daerah (PHD) Sulawesi Tengah 1446 H/2025 M
- 2 Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M
- 3 Keputusan Menteri Agama terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus 1446 H/2025 M
- 4 Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan.
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024.