
Begini Proses Panjang Penetapan Hari Santri

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Mohsen Alaydrus
Palu – (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng Mohsen Alaydrus, salah satu penggagas Hari Santri, mengungkapkan proses panjang di balik penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Ia menceritakan bagaimana awal mula ide untuk merayakan peran santri dalam sejarah Indonesia mulai dirumuskan.
"Saat itu, kami mencari konsep yang tepat untuk Hari Santri. Saya mengundang semua organisasi masyarakat (Ormas) dan meminta mereka mengusulkan momen yang tepat untuk memperingati Hari Santri, serta bagaimana konsep perayaannya," ujar Mohsen saat di wawancarai di ruang kerjanya Senin, (21/10/2024).
Menurut Mohsen, beberapa Ormas awalnya mengusulkan agar Hari Santri diperingati pada Tahun Baru Islam. Namun, Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan tanggal 22 Oktober, dengan mengingat peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, yakni Resolusi Jihad.
"NU saat itu memikirkan resolusi kita, yaitu 22 Oktober. Jadi ketika kami kembali mengadakan rapat dan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Ormas keagamaan, kami sepakat bahwa 22 Oktober memiliki nilai sejarah besar yang harus kita hargai," tambahnya.
Mohsen juga menyebut bahwa dalam kesempatan itu, semua Ormas dan lembaga pendidikan yang hadir setuju untuk menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Tahun ini, Hari Santri memasuki peringatan yang ke-10 sejak diresmikan oleh pemerintah.
"Pengakuan negara terhadap pesantren sudah sangat besar. Ini yang kita jadikan sebagai tradisi nasional, dan Hari Santri merupakan momentum penting untuk mengapresiasi kontribusi pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Mohsen.
Selanjutnya, Kakanwil mengatakan, peringatan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi sebuah langkah untuk memperkuat peran pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam di Indonesia.
"Besok itu (Selasa 22 Oktober 2024) kita akan laksanakan sebuah peradaban, bagaimana kita perkuat dan populerkan pondok pesantren serta lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia," ungkap Kakanwil dengan penuh semangat.
Dikatakan Kakanwil, harapan kita hadir semua tokoh-tokoh nasional di peringatan Hari Santri, dengan tema “Menyambung Juang. Merengkuh Masa Depan.” Kegiatan Hari Santri ini sebagai momentum melanjutkan perjuangan leluhur kita untuk membesarkan lembaga pendidikan Islam di bumi Tadulako Sulawesi Tengah.
Sebagai salah satu tonggak penting dalam sejarah Indonesia, peringatan Hari Santri setiap tahunnya dapat menjadi refleksi untuk memperkuat komitmen bangsa terhadap nilai-nilai yang diajarkan di pesantren, serta menghargai kontribusi santri dan ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menjaga persatuan bangsa.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029