H. TASLIM, PENYULUH HARUS DAPAT MEMBERIKAN KESEJUKAN KEPADA MASYARAKAT
HUMAS (Kemenag Balut) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim, S.Ag, MM, pada hari ini, Rabu (11/03/2020) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Penyuluh Agama Islam Non PNS dan Penyuluh Agama Kristen Non PNS yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kemenag Banggai Laut.
Setelah melewati beberapa tahapan dalam rekruitmen mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara kemudian dinyatakan lulus, akhirnya sebanyak 21 orang Penyuluh Agama Islam Non PNS dan 6 orang Penyuluh Agama Kristen Non PNS menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Penyuluh masa kerja 2020 s.d 2024.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim, S.Ag.,MM, dalam sambutannya menyampaikna bahwa persyaratan unuk menjadi penyuluh kali ini tidak sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya, ada petunjuk teknis pelaksanaan dalam hal rekrutmen penyuluh, baik itu Penyuluh Agama Islam, Kristen, maupun Katolik.
“Seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS yang terpilih, yang terbaik untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah berjumlah 885 orang” ungkap Taslim.
Seorang Penyuluh tentunya harus dapat memberikan pikiran dan kesejukan kepada masyarakat, penyuluh adalah tempat masyarakat untuk mengadu tentang pemahaman agama, tentang bimbingan keagamaan kepada umat dan itu merupakan tugas bagi para penyuluh.
“Setiap Penyuluh harus dapat membuat program-program yang menonjol untuk Kementerian Agama dengan menggandeng kerjasama yang baik dengan stekholder, terkait pelayanan kepada masyarakat” Harap Taslim.(SU)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama