
Pelantikan Kepala Madrasah dan Kepala KUA di Lingkungan Kemenag Morowali Utara

Ket:
Morowali Utara (Kemenag Sulteng),-Kepala Kantor Kementerian Agama(Kakankemenag) Kabupaten Morowali Utara, Dr.H.Abd Mun'im, M.H.I, melantik dan mengambil sumpah Kepala Madrasah dan Kepala Kantor Urusan Agama di Lingkungan Kemenag Morowali Utara bertempat di Aula Kantor Kemenag Morowali Utara (04/12/2023).
Acara pelantikan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lalu Akroman Japar, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Morowali Utara Abu Bakren, Penyelengara Pendidikan Agama Kristen Dahlil Tolumeko.
Adapun Pejabat Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala KUA dan Kepala Madrasah yang di lantik yakni:
1. Sukriadi, S.Fil.I sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas tambahan Kepala KUA Kecamatan Petasia diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Penghulu Ahli Muda diberikan tugas tambahan Sebagai Kepala KUA Kecamatan Lembo Raya.
2. Imam Makmun, S.Pd.I sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas tambahan Kepala KUA Kecamatan Mori Atas diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Penghulu Ahli Muda diberikan tugas tambahan Sebagai Kepala KUA Kecamatan Petasia.
3. Bahri, S.HI sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas tambahan Kepala KUA Kecamatan Bungku Utara diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Penghulu Ahli Muda diberikan tugas tambahan Sebagai Kepala KUA Kecamatan Mori Atas.
4. Ilham, S.Pd.I sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Pertama dengan tugas tambahan PLT Kepala KUA Kecamatan Mamosalato diambil sumpahnya dan dikukuhkan sebagai Penghulu Ahli Pertama diberikan tugas tambahan Sebagai Kepala KUA Kecamatan Mamosalato.
5. Mustatim, S.Pd.I sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Ahli Muda dengan tugas tambahan PLT Kepala KUA Kecamatan Soyojaya diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Penghulu Ahli Muda diberikan tugas tambahan Sebagai Kepala KUA Kecamatan Bungku Utara.
6. Rosmiati, S.Pd.I sebelumnya menjabat sebagai Guru Ahli Madya dengan tugas tambahan Wakamad MTSN 1 Morowali Utara diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Guru Ahli Madya diberikan tugas tambahan Sebagai Kepala Madrasah MIN Baturube.
7. Dedi Supardi, S.Pd.I sebelumnya menjabat sebagai Guru Ahli Muda dengan tugas tambahan Kepala Madrasah MIN Baturube diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Guru Ahli Muda diberikan tugas tambahan Sebagai Kepala Madrasah MTSN 2 Morowali Utara.
8. Mulyani, S.Pd.I sebelumnya menjabat sebagai Guru Ahli Madya dengan tugas tambahan Kamad MTSN 2 Morowali Utara diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Guru Ahli Madya diberikan tugas tambahan Sebagai Kepala Madrasah MTSN 1 Morowali Utara.
Usai melantik, Mun’im mengungkapkan promosi dan mutasi merupakan suatu hal yang biasa di organisasi manapun, demi kepentingan organisasi. Sebagai penyegaran, Ini merupakan hal yang lumrah dan sesuai dengan regulasi yang mengaturnya, apalagi suda ada yang mencapai tujuh tahun. Olehnya itu, jabatan adalah sebuah amanah yang harus disyukuri yang akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah yang diberikan kepada kita di hadapan Allah SWT.
Dijelaskannya KUA memiliki tugas multi fungsi baik dalam masalah Nikah maupun pembinaan, KUA Responsif terhadap permasalahan yang terjadi di tempat tugas masing-masing, mampu menciptakan suasana sejuk di tengah-tengah masyarakat, apalagi kita sekarang memasuki tahun politik, KUA tidak boleh terlibat dalam politik praktis, sebagai ASN harus Netral, tegasnya.
“Saya berharap kepada Kepala Madrasah yang dilantik, lanjutkan program yang sudah baik menjadi lebih baik lagi untuk kita persiapkan siswa-siswi mengikuti kegiatan-kegiatan internal Kementerian Agama dan pemerintah daerah baik tingkat kabupaten, Provinsi maupun Nasional, tak lupa pula kembangkan potensi masing-masing madrasah dan mendukung secara penuh kegiatan ektrakulikuler siswa-siswi di madrasah,” harapnya.
Kakankemenag menyampaikan ucapan selamat bertugas dan selamat bekerja sebagai pejabat Kepala KUA dan Kepala Madrasah di Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara. Dirinya berharap pejabat yang sudah dilantik untuk melaksanakan tugas dengan baik. Menurutnya dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut serta penandatanganan berita acara pelantikan ini, maka pegawai yang bersangkutan akan mendapat legalitas dan tunjangan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
Mun’im berpesan tetap memegang teguh integritas dalam melaksanakan tugas, fungsi dan pekerjaan yang diberikan atasan. Dengan integritas, seorang ASN akan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan moral, kejujuran dan kebenaran, tandasnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H