
Rusman Langke : Guru PAI Wujudkan Knowledge, Skill dan Akhlak Anak Didik

Ket: Kakanwil H. Rusman Langke membuka kegiatan Sosialisasi PPKB-GPAI di Hotel Zamrud Palu. (foto: zidia)
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng memberi sambutan dan membuka Sosialisasi Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI) yang dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Sulteng di Hotel Zamrud, Selasa, 16/7/2019.
Kakanwil dalam sambutannya menjelaskan Tujuan Pendidikan Agama adalah mengembangkan potensi spiritual keagamaan, sehingga anak didik tidak saja mempunyai nilai yang tinggi namun cerdas dalam implementasi/pengamalan ajaran agama. Karena itu tujuan pendidikan agama mencakup Knowledge, Skill dan akhlak, attitude yang senada dengan substansi Kurikulum K13 mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Yang kedua pengendalian diri, spiritual dan keterampilan. Bahwa rencana pembelajaran adalah membangun knowledge, skill dan akhlaqul karimah. Penanaman nilai-nilai Spiritual, karakter, etika dan keterampilan. “PAI salah satu upaya kita menjadikan siswa yang berakhlaqul karimah, hormat dan santun dalam berkata pada orang tua, guru dan lingkungannya namun cerdas dalam belajar dan rajin, terampil dalam bekerja” Kata Rusman
Sejumlah isu dipaparkan oleh Kakanwil yang pertama adalah degradasi karakter, Guru dituntut menjadi agen karakter dan teladan bagi siswanya, yang kedua Isu Radikalisme, Sehingga moderasi beragama menjadi Renstra Kemenag karena dengan banyaknya siswa yang terpapar paham radikal dan biasanya yang terpapar di sekolah umum, ini dikarenakan Pendidikan agama di sekolah umum masih sangat minim dan tidak maksimal hanya mendapat -+2 jam pelajaran agama, sehingga banyak mendapat pendidikan agama di luar yang tidak terkontrol oleh para guru, karena itu diharapkan para guru memperhatikan siswa yang terpapar paham radikal.
Yang ketiga isu Aliran sempalan juga dicermati oleh para guru, sehingga ada program pendidikan agama Islam bagi guru di daerah terluar, tertinggal dan terpencil di Sulteng untuk memberikan pemahaman dan pengamalan yang benar terhadap ajaran agama Islam.
Yang keempat Isu NKRI, Para guru diharapkan dapat mensosialisasikan NKRI harga mati.
“Posisi Para guru Agama Islam diharapkan dapat membaca dan menulis alQur'an, bertanggung jawab terhadap anak didik sehingga 4 kompetensi yang harus dimiliki para guru yaitu paedagogik, sosial, kepribadian dan professional” Ujar Kakanwil
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjamin mutu pendidikan, pengembangan kompetensi tenaga pendidikan Agama Islam, sehingga perlu dilakukan berkesinambungan, terencana sesuai kebutuhan dan kompetensi, karena itu PPKB-GPAI merupakan Program Nasional (Pronas) kemenag yang perlu disosialisasikan.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang peserta yang terdiri dari guru PAI SMP, SMA dan Pokjawas PAI serta tenaga kependidikan lainnya, PPKB-GPAI dilaksanakan dari tanggal 16 -17 Juli 2019 di Palu. (zidia)
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H