
Kemenag Sigi Peringati Hari Santri Di Desa Kapiroe Kab Sigi.

Ket: Plt Kakankemenag Sigi Menjadi Pembina Dalam Apel Santri
Sigi(Kemenag Sulteng),- Kementerian Agama Kabupaten Sigi memperingati Hari Santri 2022 di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ar-rayyan Desa Kapiroe Kec Palolo Kab Sigi. Sabtu (22/10/2022)
Peringatan Hari Santri, Kemenag Sigi berkerjasama dengan Pengurus Cabang Nahdlatul ulama Kab Sigi, GP Ansor, dan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ar-rayyan.
Dalam peringatan tersebut bertindak sebagai pembina Plt. Kakankemenag Sigi Yahya Y.A Landua, sekaligus membacakan sambutan Menteri Agama. Tema Peringatan Hari Santri tahun 2022 ini "BERDAYA MENJAGA MARTABAT KEMANUSIAAN."
Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan anggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi Dempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan. Sejak ditetapkan pada tahun 2015, kita pada setiap tahunnya selalu rutin Qmenyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda.
Turut hadir dalam acara Peringatan Hari Santri, Ketua PC Tanfidziyah Kab Sigi, GP Ansor Sigi Tokah Agama, Tokoh Masyarakat Serta Pejabat Staf Di Lingkungan Kementerian Agama Kab Sigi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Se Kab Sigi, Pokjawas Kemenag Kab Sigi, Kepala MAN, MA, MTs, MIN, MI dan RA se Kab Sigi.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H