
Kemenag Tolitoli Laksanakan Monitoring Percepatan Digitalisasi KUA

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan Monitoring dan Evalusiasi Percepatan Digitalisasi KUA bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Dampal Utara, Senin (24/10/22).
Kegiatan Monev tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis yang didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Jumade, serta pelaksana pada Seksi Bimbingan masyarakat Islam Kantor Kemenag Tolitoli.
Kepala Kantor Kemenag Tolitoli saat melaksanakan Monev menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan monitoring ini menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan terciptanya pelayanan prima pada Kantor Urusan Agama yang ada di Kabupaten Tolitoli.
Semakin hari teknologi informasi semakin berkembang dan canggih sehingga harus dikaji, dipahami, dipelajari dengan baik agar kita bisa mengikuti dan bisa melayani masyarakat secara prima dengan pelayanan sebaik-baiknta, jelasnya.
Muchlis mengapresiasi kepada KUA karena indeks kepuasan layanan melebihi ekspetasi. KUA harus tetap berbenah agar kualitas layanan KUA bisa terus berkembang memberikan pelayanan yang lebih prima.
Muchlis menjelaskan bahwa KUA merupakan wajah Kantor Kemenag ditingkat Kecamatan. Olehnya itu, Muchlis berharap kepada operator Simkah agar mampu meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam memahami aplikasi simkah web sehingga dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kakankemenag mengungkapkan melalui layanan digitalisasi yang tersedia di KUA Nantinya, masyarakat tidak perlu bolak-balik datang ke KUA, cukup dengan mengisi data pada layanan online yang tersedia setelah itu masyarakat hanya perlu melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
“Selain dari pelayanan yang nantinya di KUA sudah digital, arsip dokumen juga akan diupgrade yaitu dari data manual menjadi data digital. Hal ini dilakukan agar kerusakan dan kehilangan data tersebut akan sangat kecil kemungkinan terjadi”, katanya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029