
MAN Balut Mengadakan Rapat PKKM

Ket:
MAN Balut (Kemenag Balut)- MAN Balut mengadakan rapat PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) selama 4 tahun yang dihadiri Kepala MAN Balut, Rusdin Bukamo, didampingi Kepala Tata Usaha(KTU) Jisman Suludani bertempat di ruang guru 11 Maret 2023 dan juga dihadiri Tenaga Kependidikan dan Tenaga Pendidik.
MAN Balut mengadakan rapat PKKM disebabkan waktu pelaksanaan penilaian tinggal beberapa hari, yang jadwalnya berlangsung pada tanggal 17 Maret 2023.
Kepala MAN Balut dalam rapatnya menyampaikan bahwa PKKM merupakan bagian dari peningkatan mutu profesi Kepala Madrasah secara utuh dan menyeluruh.
Selanjutnya Rusdin Bukamo menyampaikan bahwa ada 12 Madrasah di Sulawesi Tengah yang akan dinilai dalam PKKM sedangkan di Balut ada 2 Madrasah diantaranya MAN Banggai Laut dan MTsN 2 Banggai Laut. Kepala MAN Balut menyampaikan Perlunya Tim khusus untuk menyiapkan beberapa dokumen dan bukti finansial sehingga dalam penilaian nanti bisa terarah.
Ada 5 kriteria yang akan dinilai nantinya antara lain:
1. Usaha Pengembangan Madrasah
2. Pelaksanaan Tugas Manajerial
3. Pengembangan Kewirausahaan
4. Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
5. Prestasi kepala madrasah.
Adapun secara teknis dalam pembentukan tim yaitu Ketua Tim Bidang Manajerial Waode Zaharina, S.Pd, Bidang Supervisi Kasdiah, S.Ag, Kewirausahaan Kamarudin Sook, S.Pd.I dan Bidang Usaha & Pengembangan Madrasah Saidah Lamane, S.Pd.
Lebih lanjut Kepala MAN Balut berharap agar Tenaga pendidik dan Kependidikan MAN Balut dapat saling membantu dan bekerja sama demi suksesnya kegiatan PKKM ini.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H