
Wakaf Penggerak Ekonomi Umat Islam

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng memberikan sambutan pada acara pengukuhan perwakilan BWI Prov. Sulawesi Tengah
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah DR.H. Rusman Langke, M.Pd, mendampingi Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof.DR. Ir. H .Muhammad Nuh Dea, mengukuhkan perwakilan BWI Prov.Sulteng masa jabatan 2019-2022 bertempat di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Minggu, 14/7/2019.
Rusman dalam sambutannya mengatakan bahwa wakaf adalah salah satu ajaran agama Islam yang dapat dijadikan sebagai salah satu instrumen untuk menggerakkan ekonomi umat Islam sekaligus memberdayakannya. Hal tersebut dapat diwujudkan jika umat Islam mempunyai kesadaran untuk berwakaf dan dikelola oleh nazhir yang amanah, profesional dan akuntabel.
Potensi wakaf itu dapat dilihat dari jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Menurut Sensus tahun 2015 jumlah Penduduk Indonesia 266,91 juta jiwa dan 88 % Atau 213, 528 juta jiwa adalah Muslim. Dari sisi demografis ini belum disentuh dan dikelola secara maksimal.
Pemerintah menyadari besarnya potensi ini, dan dapat menggerakan perekonomian nasional. olehnya dibentuk BWI dan dikeluarkan regulasi UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf.
Rusman mengharapkan bagi pengurus yang baru dikukuhkan agar dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban untuk menjadikan wakaf sebagai penggerak ekonomi umat Islam dan ekonomi nasional. (akbar)
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H