- Kontributor
15 September 2022 0:0:0 101

Kakankemenag Kota Palu, Tekankan Moderasi Beragama Kepada KKG PAK se Kota Palu

Ket: Kakankemenag saat memberikan arahan dan pembinaan Kepada KKG PAK, didampingi Pejabat Pengawas Penyelenggara Bimas Kristen Kemenag Kota Palu


Palu (Kemenag Sulteng) – Guru merupakan profesi yang mulia, jasanya bisa menentukan keberhasilan dari seorang individu. Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Itulah ungkapan terkenal yang menggambarkan betapa pentingnya peran guru dalam mendidik dan mencerdaskan anak-anak, namun terkadang jasanya masih sering dilupakan.

Peran guru sendiri tidak sebatas untuk memberikan ilmu kepada muridnya. Guru juga harus bisa menjadi contoh, panutan yang baik bagi murid-muridnya, memiliki sifat sabar, penuh kasih sayang, dan berakhlak mulia, dan membimbing muridnya dengan baik. Hal ini di sampaikan Kakankemenag Kota Palu, H. Nasrudiin L. Midu saat memberikan arahan dan pembinaan terhadap Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Kristen (PAK) di pondok Pinang Kota Palu, Kamis (15/9/2022).

“Meskipun terlihat mudah, namun tidak semua orang bisa menjadi seorang guru. Seperti profesi-profesi lainnya, guru juga haruslah seorang yang profesional dalam bidangnya, jangan sampai murid lebih pintar dari gurunya, untuk itu tetaplah meningkatkan kualitas, kompetensi, jangan berhenti belajar.” ucap Nasruddin.

Menurutnya, fungsi guru sebagai pengajar atau instruksional. Guru harus menguasai materi yang akan diajarkan, jangan sampai murid lebih pintar dari gurunya, olehnya itu perbaiki strategi dan metode pengajaran yang digunakan dan tingkatkan pemahaman, kompetensi dasar pembelajaran.

Lanjut Nasruddin, guru juga berfungsi sebagai pendidik, mendidik, mentransfer ilmu pengetahuan, mengarahkan murid-muridnya untuk memiliki kepribadian, moral, karakter, adab, akhlak yang baik dan mulia. Setiap guru perlu mendidik muridnya agar bisa menjadi seorang yang berpikir dewasa, kreatif dan inovatif, tambahnya.

“Selain itu, dalam menjalankan fungsi guru, para pengajar diharapkan memiliki kestabilan emosi, rasa tanggung jawab yang besar untuk memajukan muridnya, realistik, jujur, dan peka terhadap perkembangan, membuat proses pembelajaran menjadi lebih menyenangkan sekaligus memberi keteladanan, khususnya dalam inovasi pembelajaran” tuturnya.

Sementara itu, Guru bertanggung jawab penuh dalam mengajar, karena guru dibutuhkan kehadirannya oleh murid, bukan hanya metode yang hebat tapi keberadaan guru dalam kelas sangat diharapkan. Apa yang dilakukan siswa, apa yang mereka katakan, dan bagaimana mereka mengatakannya, Guru mengambil peran penting ketika terdapat sesuatu yang baru diperkenalkan kepada murid, ujarnya.

“Dalam kelas, keberadaan guru menjadi sentral, seorang guru mungkin memiliki kemampuan dalam mengajar, dan dapat menginspirasi melalui pengetahuan dan keahlian mereka. Namun, guru juga sebaiknya dapat menciptakan suasana yang bahagia dan menyenangkan bagi murid dan memberi kesempatan murid untuk aktif dalam proses pembelajaran” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Kakankemenag menyampaikan tentang Konsep Moderasi Beragama sebagai program skala prioritas Kementerian Agama. "Saya harap setelah mengikuti kegiatan ini, kita semua bisa menjadi guru yang moderat, tidak hanya di sekolah tetapi juga untuk masyarakat luas.

Menurutnya, kegiatan KKG PAK ini bertujuan untuk membangun karakter guru yang moderat dalam bingkai ajaran iman Kristen, mengingat saat ini zaman digital, semua guru dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk guru Pendidikan Agama Kristen.

Kakankemenag dalam sambutan sekaligus pembinaannya mengatakan kegiatan KKG PAK ini juga menindaklanjuti mandatory dari Kementerian Agama RI yang merupakan salah satu dari program prioritas Kementerian Agama. Terkait Moderasi beragama ini, masuk ke dalam Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai. “Sudah seharusnya kita sebagai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, mengetahui apa itu Moderasi Beragama."

Menurut Kakankemenag, moderasi beragama merupakan cara pandang dalam beragama secara moderat yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama masing-masing dengan tidak ekstrim, baik ekstrim kanan (pemahaman agama yang sangat kaku) maupun ekstrim kiri (pemahaman agama yang sangat liberal).

“Saling tolerasi, saling menghormati, dan saling menghargai antar umat beragama menjadi salah satu penerapan Moderasi Beragama dalam kehidupan sehari-hari” pungkasnya.

Penulis: Kasman

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex