- Kontributor
12 Mei 2022 0:0:0 225

Kakanwil Kemenag H. Ulyas Taha Membuka Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kemenag Donggala

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng H. Ulyas Taha, membuka secara resmi sekaligus memberikan arahan kegiatan pembinaan mederasi penyuluh agama Islam Non PNS


Donggala (Kemenag Sulteng), Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS Tingkatkan Kompetensi Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan Bagi Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, dengan jumlah peserta sebanyak  35 orang, di aula Kemenag Donggala , selasa, tanggal 10 Mei  202

Kegiatan ini untuk mengevaluasi kemampuan wawasan Keagamaan dan pemahaman Keagamaan pada semua penyuluh Non PNS yang ada dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Donggala. Demikian disampaikan Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha saat membuka kegiatan pembinaan penyuluh agama Islam Non PNS.

Lanjutnya, pemetaan ini menjadi urgen dan sangat signifikan untuk mengasah kompetensi penyuluh di era digital dan dinamis ini, serta dijadikan dasar peningkatan kinerja  penyluh agama Islam  yang memiliki tugas memberikan  bimbingan kepada masyarakat  dan pro aktif menjaga  dan mempertahankan  keutuhan NKRI, jelasnya

Pemetaan penyuluh  agama Islam bertujuan  untuk survey mengetahui keadaan  bapak  dan Ibu sebagai penyuluh agama di tempat tugas msing-masing  dan mengukur sejaumana  sudah menjalankan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan di masyarakat, karena tugas pokok Penyuluh adalah melaksanakan  penyuluhan  bimbingan agama dan menyampaikan gagasan pembangunan dengan bahasa agama, penyuluh  juga berfungsi  sebagai edukatif, informatif, konsultatif  dan advokatif  umat,  tutur Ulyas Taha.

Pada kesempatan yang sama, Kakankemenag Donggala, H. Rusdin, mengungkapkan bahwa di era sekarang penyuluh diharapkan terus berkontribusi dalam mensyiarkan dan mentransfer risalah agama Islam yang damai, penyuluh khususnya Non PNS  di lapangan dalam berdakwah harus mempunyai karakter  (tawassuth) sikap tengah-tengah,  tawasun (seimbang) dan tasamuh (teleransi), mereka harus mampu mewarnai   dan mengajak masyarakat menjadi ummatan wasatan,terangnya.

Kemudian penyuluh agama Islam mempunyai fungsi yang sangat dominan dalam melaksanakan kegiatannya sebagai sumber informatif dan edukatif  yang berkewajiban mendakwahkan agama Islam, menyampaikan penerangan agama Islam dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai ajaran Islam.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Darwin Panessai, menyampaikan peran signifikan penyuluh agama Islam Non PNS terlihat  terang-benderang di lingkungan masing-masing karena telah membantu  tugas-tugas  yang tidak dapat dijankau penmerintah, memberikan pemahaman agama, mengajar mengaji, sholat dan lain sebagainya.

Olehnya itu, para penyuluh diharapkan bisa berdakwah  dengan arif dan bijak bisana, jangan suka menklaim kebenaran bahkan menkafirkan orang lain, penyuluh harus mampu memberikan warna dan pengaruh yang baik, serta menjadi suri tauladan bagi masyarakat di lingkungan masing-masing, tutup Darwin.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex