
Seksi Penmad Kemenag Tolitoli Gelar Sosialisasi Ujian Madrasah

Ket:
(Humas Kemenag Tolitoli),- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan Sosialisasi Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun 2019/2020 yang bertempat di Aula Terbuka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli. Senin, (17/2/2020).
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Lasinrang dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan sosialisasi beberapa regulasi yang baru terkait ujian yang akan digelar diseluruh madrasah, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi tentang penyelenggaraan ujian Madrasah yang dilaksanakan Kantor Kemenag Tolitoli.
Dalam sosialisasi ini akan diberikan beberapa informasi dan pemahaman terhadap pelaksanaan berbagai macam ujianakhir yang harus dilaksanakan oleh madrasah, dan juga disampaikan kebijakan-kebijakan yang terkait pelaksanaan ujian madrasah sesuai permendikbud No 43 tahun 2019 tentang prosedur operasional standar penyelenggaraan ujian yang dilaksanakan satuan pendidikan.
“H. lasinrang berharap penyelenggaraan ujian madrasah ini benar-benar dilaksankan dengan berpedoman pada POS UM yang ada”. Ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Ketua Pokjawas bersama anggota, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta serta seluruh panitia pelaksana ujian baik dari tingkat MI, MTs dan MA Se Kabupaten Tolitoli.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029