- Kontributor
29 Juni 2020 0:0:0 539

KEPALA MADRASAH ALIYAH SE-KABUPATEN DONGGALA DAPAT EDUKASI DARI KEMENAG SULTENG MASA COVID 19

Ket:


Donggala(Kemenag Sulteng),- Kementerian Agama  Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan  Focosed Group Disccusion atau Diskusi Group, Tingkat  Madrasah Aliyah(MA)  se-Kabupaten Donggala,  kesiapan pembelajaran di tatanan normal baru dan penyiangan pengutan dari  orang tua, yang di ikuti 20 orang Kepala Sekolah  MA bertempat di Madrasah Aliyah Nahdatul Khairaat Labuan, Sabtu (27/6/2020).

Kegiatan tersebut di buka oleh Kepala  Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin didampingi oleh Kabid. Pakis dan Penmad,  H.Gasim Yamani, Kanwil Kemenag Sulteng.

Kepala Kantor Kementerian Agama Donggala Rusdin dalam sambutannya mengatakan, menindaklanjuti keputusan  bersama empat Menteri yaitu Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran  Tahun Ajaran 2020/2021 dimasa  pandemi Covid-19 dan panduan kurikulum darurat pada Madrasah.

Rusdin, mengatakan proses balajar mengajar pada Madrasah dapat dilaksanakan dengan tatap muka  dengan ketentuan  daerah dimana lembaga pendidkan tersebut berada, telah ditetapkan sebagai daerah status zona  hijau oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, terangnya.

Kemudian adanya  izin dari Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan  Provinsi , Kantor Wilayah Kementerian Agama  Provinsi, Dinas Pendidkan  Kabupaten/Kota  dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten /Kota  setempat, ungkap Kepala Kemenag.

Ditempat yang sama Kepala Bidang  Pakis dan Penmad Kemenag Sulteng, H.Gasim Yamani, mengemukakan bahwa proses belajar mengajar tidak bisa dilaksanakan tatap muka di daerah dimana lembaga pendidkan tersebut berada, di daerah tersebut ditetapkan sebagai zona merah oleh gugus  tugas percepatan penanganan  covid-19.

Tambah Gasim Yamani, dan tidak di izinkan Pemerintah Daerah, satuan pendidkan Madrasah yang bersangkutan tidak mengisi daftar periksa EMIS (Education Management Infomation System) dan proses belajar  mengajar menggunakan  kurikulum darurat yang telah disusun untuk dipergunakan dalam masa darurat covid-19 melalui dalam jaringan (daring), tutup Gasim Yamani.

Penulis : Abdul Muin

Editor : san

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex