- Kontributor
18 September 2018 0:0:0 870

Menag Resmikan PTSP, Kemenag Sulteng lebih dekat Melayani Masyarakat

Ket:


Palu (Kemenag Sulteng) - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag Sulteng, diresmikan Menteri Agama RI, Senin (17/9/2018) sore. Hal ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama lebih dekat melayani masyarakat terkait kehidupan keagamaan.

Selain dilayani pada Kantor Kemenag Sulteng, masyarakat Sulteng juga dapat mengakses layanan PTSP Kanwil Kemenag Sulteng secara daring (online).  

“Ini demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Sulteng. Sesuai dengan komitmen Kemenag lebih dekat melayani umat,” kata Rusman.

Selain mendekatkan pelayanan pada masyarakat, PTSP juga bertujuan memperpendek proses pelayanan, mewujudkan proses pelayanan cepat, mudah murah transparan, pasti, akuntabel dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, Rusman Langke dalam sambutannya.

Menag berharap layanan Kementerian Agama memudahkan masyarakat, terutama yang jauh dari pelosok. 

"Kita bercita-cita suatu saat kementerian agama tidak lagi, urusan-urusan itu lewat di atas meja, tapi semuanya sudah online, kita punya mimpi seperti itu, semua urusan itu sudah 'disini' ", tutur Menag sambil menunjukkan telepon selulernya. 

"karena semua sudah era digital, Jadi orang dari pelosok dari jauh tidak perlu lagi datang ke sini, tidak perlu tatap muka lagi ke sini" ujar Menag saat meninjau ruangan PTSP Kanwil Kemenag Sulteng, usai peresmian. 

PTSP Kanwil Kemenag Sulteng melayani 14 layanan, meliputi layanan permohonan izin magang dan penelitian, layanan permohonan data dan konsultasi, permohonan rohaniwan, legalisir ijazah, serta layanan-layanan rekomendasi bantuan.

Adapun PTSP yang telah diresmikan setelah PTSP Kemenag Pusat sejak 2017 hingga Agustus 2018; Kanwil Kemenag DI Yogyakarta, Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan, Kanwil Kemenag Sulawesi Barat, Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Kanwil Kemenag Sumatera Selatan, Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kanwil Kemenag Sumatera Utara, Kanwil Kemenag Kalimantan Barat. 

Peresmian PTSP juga dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti tujuh Kantor Urusan Agama (KUA) yang baru di Sulteng, yakni KUA Kec. Sirenja, KUA Kec. Dolo Barat, KUA Kec. Pamona Selatan, KUA Kec. Simpang Raya, KUA Kec. Peling Tengah, dan KUA Kec. Tojo. (lis)

 

 

 

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex