
Rusman Langke, Urgensi Jamarah, Jagong masalah Umrah dan Haji

Ket:
Palu(Kemenag Sulteng),- Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, menguraikan pentingnya duduk bersama antar semua stakeholders membicarakan, mengevaluasi dan mencari solusi untuk peningkatan pelayanan, pembinaan dan perlindungan jamaah haji ditahun akan datang. indeks kepuasan haji menurut survey 85,35 %.
Program ini dikenal dengan Jamarah atau Jagong masalah umrah dan haji. Dalam bahasa kaili motesa teas atau berdiskusi.
Bermusyawarah dengan mereka dalam menghadapi suatu masalah. Motesa teas ini diselenggarakan bersama oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Direktur Bina Haji, Kakanwil Kemenag Sulteng, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dan Direktur Umrah dan Haji Khusus.
Acara Jamarah ini mengambil tema menuju layanan haji dan umrah yang lebih baik. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Bina Haji melakukan lelang baju batik yang dimenangkan oleh kesatuan KBIH sesulteng dengan harga tertinggi 10 juta rupiah. Yang hasilnya akan disumbangkan kepada anak yatim korban bencana alam dipalu. (Akbar)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029