Pelepasan Jemaah Haji Kabupaten Poso, Kakankemenag: Mantapkan Hati dan Luruskan Niat
Poso (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Poso, Hj. Marwia, M.Si, meminta jemaah haji Kab. Poso untuk memantapkan hati dan meluruskan niat dengan sebaik-baiknya agar ibadah haji yang dilaksanakan senantiasa mendapat ridha Allah SWT. Hal ini disampaikan Hj. Marwia pada pelepasan 111 jemaah haji Kab.Poso tahun 2023 di Tribun Lapangan Maroso Poso, Selasa (06/6/23).
“Hati yang terjaga Insya Allah akan dimudahkan perjalanan ibadah hajinya. Bertobatlah kepada Allah atas segala dosa-dosa yang pernah dilakukan. Perbanyak silaturahmi, mohon dan berilah maaf kepada sesama manusia agar memperoleh kemudahan dalam berhaji,” pesan Hj. Marwiah.
Menurutnya, kesempatan yang diberikan bagi jemaah untuk melaksanakan ibadah haji merupakan nikmat terbesar yang diberikan oleh Allah SWT. Sehingga, diharapkan jemaah bisa menjadi tamu Allah dan memenuhi panggilan-Nya dengan hati yang tulus.
“Setelah kembali dari Tanah Suci, semoga para jemaah haji menjadi teladan-teladan yang baik di lingkungan keluarga, saudara, kerabat, maupun masyarakat,” ucapnya.
Dia mengatakan jemaah haji asal kabupaten Poso berada pada Kloter 10 Embarkasi Balikpapan. Sesuai jadwal Jemaah akan di terima oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Sulawesi Tengah pada hari ini tanggal 6 Juni 2023 pada pukul 14.00 WITA.
Selanjutnya akan di berangkatkan ke Embarkasi Balikpapan Rabu besok pada tanggal 7Juni 2023, dan esok harinya tanggal 8 Juni para jemaah haji akan diberangkat langsung ke Madinah. .
Hj. Marwia, mengungkapkan jemaah haji Kabupaten Poso keseluruhan sebanyak 120 orang terbagi dalam tiga kloter, yaitu 111 orang tergabung pada kloter 10 yang berangkat tanggal 6 Juni, lima orang tergabung pada kloter 13 yang berangkat pada tanggal 10 Juni, dan Empat orang tergabung pada kloter 20, yang akan diberangkatkan pada tanggal 20 Juni.
Pelepasan jemaah haji Kabupaten Poso dilakukan oleh Bupati Poso,yang diwakili Sekda Kab. Poso, Frits Sam Purnama, SH, M.AP. Dalam arahannya, Frits berpesan agar selama menunaikan ibadah haji, jemaah tetap disiplin, memanfaatkan waktu dengan baik, dan memperbanyak ibadah. Apabila telah mengenakan pakaian ihram dan niat ihram, tidak ada lagi yang namanya atribut, semua sama kecil di hadapan Allah sebagai ciptaan-Nya.
“Jemaah harus istiqamah, tawakal, dan senantiasa beristigfar dalam menjalankan ibadah haji serta mendoakan kami dan masyarakat Kabupaten Poso, sehingga Insya Allah akan lancar, selamat hingga kembali ke tanah air, dan mendapat predikat haji yang mabrur,” tutur Frits.
Dia juga mengatakan, menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan bagi kaum Muslim yang mampu secara materi, fisik, maupun keilmuan.
“Ibadah haji merupakan ibadah yang pelaksanaannya sungguh berat, karena selain tempatnya yang cukup jauh, kondisi alam yang kurang baik, ditambah lagi dengan perbedaan kultur Masyarakat, adat istiadat maupun bahasa,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemerintah selaku penyelenggara bimbingan haji terus berupaya meningkatkan pelayanan haji, menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh setiap jemaah haji baik dari segi mental ataupun dari segi kesehatan, penginapan, pemondokkan serta berbagai hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.
Bagi jemaah haji agar meluruskan niat dan mensucikan hati serta menjaga kesehatan fisik dan mental. Jangan sekali-kali dipengaruhi oleh hawa nafsu yang dapat merusak ibadah haji kita, ungkapnya.
Frits meminta agar para jemaah selalu menjaga kesehatan tubuh, selalu berdoa, dan selalu bertanya kepada petugas, apabila mengalami kendala dalam beribadah.
Pelepasan jemaah haji di tutup dengan pemasangan sal dan id card secara simbolis dan penyerahan bendera oleh Sekda Kab. Poso.(Zhaq)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024