
BUPATI PARIMO : DEWAN HAKIM HARUS ADIL DALAM MENILAI PESERTA

Ket:
Parigi(Inmas Kemenag).- Sejumlah Dewan Hakim dan Panitera pada Musabaqah Tilawatil Qur'an ke 15 tingkat Kabupaten Parigi Moutong, di kukuhkan oleh Bupati Parigi Moutong yang di wakili oleh Asisten Pemerintahan Dan Kesra H.Samin Latandu di lapangan sepak bola Desa Malino,senin 18 November 2019.
H.Samin Latandu dalam sambutannya mengatakan bahwa dewan hakim dan panitera bekerja baik dan profesional.
"Saya minta bapak dan ibu sekalian untuk berlaku adil, jujur, dan amanah dalam menilai setiap peserta yang tampil. Agar hasil yang di peroleh adalah benar-benar mereka yang berprestasi meraih juara dalam setiap cabang yang di lombakan".
Bupati berharap mereka yang meraih juara nantinya akan mewakili kabupaten Parigi Moutong di ajang MTQ tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Sementara Kasubbag Tata Usaha KanKemenag Parigi Moutong H. Mappeasse menyatakan para dewan hakim dan panitera agar tidak memihak kepada peserta atau kafilah tertentu. Dewan hakim memiliki tanggung jawab berat dan mulya di sisi Allah SWT.
Oleh sebab itu obyektifitas penilaian sangat penting untuk keberhasilan peningkatan kualitas peserta MTQ di Kabupaten Parigi Moutong. (Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029