![](https://sulteng.kemenag.go.id/img/default-avatar.jpg)
Mutiara Islami RRI Palu, JFT Pranata Humas Kasman Jelaskan Urgensi IPTEK Dalam Mengembangkan Pendidikan Islam
![](https://sulteng.kemenag.go.id/storage/files//ksmm1.jpg)
Ket: JF Pranata Humas Kemenag Kota Palu, Dr. Muhammad Kasman, S.Sos.I., M.Pd. saat menjadi narasumber pada acara Dialog interaktif Mutiara Islami di LPP RRI Palu
Palu (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kota Palu bekerjasama dengan LPP RRI Palu menyelenggarakan Dialog Interaktif Mutiara Pagi Islami. Kesempatan kali ini menghadirkan narasumber JF Pranata Humas Kemenag Kota Palu, Dr. Muhammad Kasman, S,Sos.I., M.Pd. dengan tema “Urgensi IPTEK Dalam Mengembangkan Pendidikan Islam” didampingi presenter Umi Kalsum, di Kantor LPP RRI Palu, Rabu (18/1/2023).
JF Pranata Humas Kemenag Kota Palu Muhammad Kasman mengungkapkan, perkembangan IPTEK yang sangat pesat masa kini tentu telah memberikan timbal balik terhadap penggunanya baik secara individual, maupun masyarakat, Salah satu yang menyebabkan hal ini terjadi karena IPTEK telah memberikan kesejahteraan serta kenyamanan hidup masyarakat.
“Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi telah banyak berkontribusi dalam lembaga pendidikan khususnya pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam mampu berorientasi terhadap jawaban dari kebutuhan dan tantangan yang muncul dalam masyarakat sebagai konsekuensi logis dari suatu perubahan,” ucapnya.
Selain itu, Kita harus mampu menciptakan pembelajaran pendidikan Islam melaui IPTEK yang sejalan dengan tujuan akhir dari pendidikan Islam itu sendiri, yakni membentuk manusia berkepribadian seutuhnya atau insan kamil.
“Pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk kepribadian muslim yang seutuhnya, mengembangkan seluruh potensi manusia baik secara jasmani maupun rohani, menumbuh suburkan hubungan harmonis masing-masing individu kepada sang pencipta, manusia, dan alam semesta,” imbuhnya.
Sementara itu, pendidikan Islam bukan penghambat kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi, juga tidak anti terhadap barang-barang produk tekhnologi baik yang terdapat pada masa lampau, sekarang dan yang akan datang. Pendidikan Islam harus mampu menahkodai dampak negative dari IPTEK khususnya terhadap nilai-nilai Akhlak, etika, dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
“Tolak ukur yang baik bagi pembaharuan sistem pendidikan dan sebagai solusi agar pendidikan Islam mampu bersaing di era digital serta dalam kemajuan IPTEK mampu berpegang teguh pada landasan dari pendidikan Islam yakni Al-Quran dan Hadist,” tandasnya.
Penulis Kasman
- 1 KMA 141 TAHUN 2025 TENTANG BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI REGULER TAHUN 1446 H/2025 M
- 2 Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih 1446 H/2025 M
- 3 Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat
- 4 Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat
- 5 Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat