
Tindaklanjuti Edaran Menag, ASN Kemenag Kota Palu Resmi Pakai PHD Hitam-Putih

Ket: suasana apel pagi di Kankemenag Palu
Palu (Kemenag Sulteng) --- Ada pemandangan berbeda saat apel pagi di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Palu, Senin (21/06/2021).
Jika biasanya ASN menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaki, maka pada apel pagi tadi ASN dan Pegawai Non ASN resmi menggenakan PDH baju putih dan celana hitam /gelap.
Saat memimpin apel pagi pada hari di halaman kantor. Nasruddin L. Midu selaku Kakankemenag memberikan informasi untuk hari Senin-Selasa memakai pakaian Putih-hitam, Rabu-Kamis memakai PDH Batik/tenun khas daerah, Jum'at memakai memakai pakaian olahraga/ santai namun tetap rapi dan sopan serta memakai ID Card.
“Khusus hari senin Saya menghimbau agar ASN Wanita di lingkungan Kemenag Kota Palu dapat memakai jilbab hitam agar terlihat rapi dan seragam," himbau Nasruddin.
Regulasi mengenai Pakaian Dinas ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H