Kakankemenag Berikan Penguatan Saat Rapat Koordinasi Seksi PHU, Kepala KUA Dan Penyuluh Agama

Ket: Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu, didampingi Kasi PHU Ulfa, saat memberikan penguatan, pada rapat koordinasi Seksi PHU, di Aula Kantor Kemenag, Rabu (6/9)
Palu (Kemenag Sulteng) -- Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Palu menggelar Rapat Koordinasi dengan Kepala KUA se Kota Palu dan penyuluh Agama Islam di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Rabu (6/9/2023).
Turut hadir dalam rapat tersebut para Kepala KUA, Ketua Pokjaluh, Heder Siraju, Penyuluh Agama Islam PNS, PPPK, dan pelaksana PHU Kemenag Kota Palu.
Kepala Kankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu, didampingi Kasi PHU, Ulfa saat memberikan arahan mengingatkan tentang peran penting KUA dan penyuluh agama dalam memberikan bimbingan kepada umat terkait haji, serta tugas-tugas administrasi lainnya.
“Harus memiliki motivasi semangat yang kuat untuk mewujudkan KUA sebagai ujung tombak layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama. Siap atau tidak maka Kepala KUA, dan penyuluh agama menjadi garda terdepan dalam hal informasi haji,” ungkap Nasruddin.
“Tugas dan fungsi KUA dan penyuluh agama kini semakin kompleks, tidak hanya memberikan pembinaan kepada umat semata, namun juga tugas-tugas yang berkaitan dengan perhajian. Tapi saya yakin, dengan dedikasi KUA dan penyuluh saat ini, akan mampu menunaikan tugas dengan baik,” tuturnya.
Senada dengan arahan Kakankemenag, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ulfa mempertegas peran dan fungsi penyuluh dan KUA Kecamatan.
Kasi PHU, Ulfa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada kepala KUA dan penyuluh Agama atas kehadirannya memenuhi undangan ini, saya berharap agar senergi dapat terjaga dengan baik, sehingga pelayanan haji di seksi PHU tidak mengalami kendala yang signifikan.
“Meskipun dari segi sarana dan prasarana yang ada di KUA terbatas, tapi janganlah menjadikan semangat dan mental kita menurun. Peningkatan layanan publik dan transformasi layanan haji telah menjadi kebijakan Menteri Agama. Mari kita bahu membahu untuk menyukseskannya,” ucap Ulfa.
“Untuk peningkatan kualitas layanan di bidang agama Islam khususnya haji, kita perlu berbenah dan memperbaiki data secara periodik, agar validitas datanya terarah dan terjamin,” tandasnya.
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.