
Wakil Bupati Parimo Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pesantren Imammul Arbaah Desa Mertasari

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng) -Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong Badrun Nggai meletakkan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Imammul Arba’ah di desa Mertasari Kecamatan Parigi, Kamis, 18 Maret 2021.
Wabup Parimo dalam sambutannya mengatakan, pembangunan sarana pendidikan islam adalah sejalan dengan visi pemerintah daerah yaitu "Parigi Moutong Cerdas". Olehnya pondok pesantren ini diharapkan dapat mendidik anak-anak menjadi masyarakat yang islami, agamis dan religius.
Badrun mengungkapkan, dengan adanya pondok pesantren dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berlandaskan Alquran, dengan memiliki pondasi Agama yang kuat.
Pondok pesantren juga merupakan salah satu benteng untuk menangkal dari hal-hal negatif, yang ada di masayarakat saat ini seperti narkoba dan minuman keras." Ucapnya.
Sementara itu Ustad Amirudin selaku Ketua Yayasan Ushul Assunnah mengatakan pondok pesantren yang akan di bangun di desa Mertasari ini, akan memiliki sarana berupa bangunan, yang terdiri dari 13 ruangan, dan 2 kantor, Asrama Santri bertingkat yang memiliki 26 kamar, Mesjid Pesantren Al Hijrah dan Sekolah Dasar Islam Terpadu Luqmanul Hakim.
Menurut Ustad Amiruddin,sebelumnya Yayasan Ushul As Sunnah memfokuskan kegiatannya pada bidang dakwah, ta’lim dan pembinaan umat serta kegiatan sosial.
Namun seiring berjalannya waktu kami bertekad untuk membangun lembaga pendidikan islam di kabupaten Parigi Moutong, berupa sebuah pesantren yang alhamdulillah hari ini langkah itu mulai terlihat,dengan diletakkanya batu pertama pada pembangunan pesantren Imammul Arba’ah di desa Mertasari ini.
Dalam peletakkan batu pertama tersebut hadir Ketua MUI Kabupaten Parigi Moutong KH. Abdul Qasim Abdul Madjid, Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Parigi Moutong, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Babinsa Mertasari, sertaUnsur Kepolisian.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029