
Lindungi Konsumen, Kemenag Imbau Pelaku Usaha Ajukan Sertifikasi Halal

Ket:
Siaran Pers
Kementerian Agama
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham mengimbau pelaku usaha makanan dan minuman untuk segera mengajukan sertifikasi halal atas produknya sebagai wujud perlindungan konsumen.
"Sertifikasi halal ini penting dilakukan untuk memberikan kepastian, keamanaan, dan perlindungan bagi konsumen dalam memilih produk halal," ungkap Aqil Irham, Senin (13/6/2022).
"Ini harus dilakukan oleh seluruh pelaku usaha, termasuk pemilik restoran yang kita tahu biasanya menyediakan makanan halal seperti rumah makan padang," imbuhnya.
Hal ini disampaikan Aqil menanggapi usulan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang mengusulkan agar masakan padang yang ada di pelbagai wilayah di Indonesia untuk dilakukan sertifikasi oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM).
"IKM bisa mengimbau ke setiap rumah makan padang untuk mendaftar sertifikasi halal di BPJPH," ujar Aqil.
Ia menambahkan berdasarkan peraturan Jaminan Produk Halal (JPH) kewajiban sertifikat halal untuk produk makanan, minuman, sembelihan dan jasa sembelihan sudah di mulai sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024.
"Meskipun masih ada waktu hingga 2024, sebaiknya untuk usaha makanan dan minuman bisa segera daftar di BPJPH utk proses sertifikat halal," tuturnya.
Saat ini, lanjut Aqil, pengajuan sertifikasi halal cukup mudah dan murah. "Tiap pelaku usaha cukup mengakses ptsp.halal.go.id untuk melakukan pendaftaran sertifikasi halal. Panduannya pun cukup jelas di sana," tutup Aqil.
Humas
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri