
Penyuluh Agama Non PNS dari Kecamatan Torue, Riswan B Ismail Nakhodai FKPAI Parigi Moutong

Ket:
Parigi (kemenag sulteng) - Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam kabupaten melaksanakan musyawarah pemilihan Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) masa Bhakti 2022-2024, Senin 03 Januari 2022 di aula Kantor Kementerian Agama Parigi Moutong.
Dalam pemilihan tersebut, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Riswan Baco Ismail, Penyuluh Agama Non PNS dari Kecamatan Torue.
Ketua Pokjaluh kabupaten Parigi Moutong Umi Masrurah, menyampaikan pemilihan ini di lakukan dikarenakan masa Bhakti dari FKPAI yang lama di ketuai Habib Hasan Alidrus telah berakhir perdesember 2021. Oleh karena itu untuk memaksimalkan kinerja FKPAI maka perlu dilaksanakan pemilihan pengurus yang baru.
Sementara itu Ketua terpilih Riswan B Ismail, menjelaskan, penyuluh agama adalah merupakan tulang punggung masyarakat, atau garda terdepan, dalam hal pembinaan dan penyuluhan terhadap masyarakat melalui Mejelis Taklim ataupun kegiatan lain, yang berkaitan dengan agama.
Seorang penyuluh agama itu kata Riswan, harus serba bisa, untuk itu maka para Penyuluh Agama Islam tentunya juga harus membekali diri dengan wawasan kebangsaan, utamanya paham keagamaan, Ilmu teknologi, dan moderasi beragama.
Dengan adanya forum Penyuluh agama ini, kedepan bisa bekerja dengan disiplin, profesional yang dibuktikan dengan penyampaikan laporannya untuk setiap kegiatan yang telah dilaksanakan.
"Mohon doanya agar saat saya menahkodai FKPAI Parimo, kinerja para penyuluh Agama bisa lebih maju dan makin baik"Â ujarnya.
By. (Ahdal)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya