
Kepala KanKemenag Sigi Serahkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Di Parimo

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sigi As'ad Latopada serahkan bantuan sembako di posko Kemenag Peduli Banjir Parigi, Kamis 27 Agustus 2020 di Kantor Kemenag Parimo.
As'ad Latopada mengatakan bantuan berupa sembako ini adalah sumbangan dari ASN Kemenag Kabupaten Sigi untuk di diberikan kepada korban banjir di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Bantuan ini tidak seberapa namun itu adalah bentuk kepedulian, untuk bisa turut merasakan beban duka yang dirasakan oleh masyarakat yang tertimpah musibah banjir. "Semoga bantuan tersebut bisa meringankan beban duka yang di alami masyarakat yang terdampak banjir."
Kakankemenag Sigi juga mengungkapkan rasa Syukurnya dapat berkunjung di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, karena selain menberi bantuan kepada korban banjir, juga bisa bersilaturahmi dengan para Pejebat dan ASN Kemenag yang ada di Kabupaten Parimo.
Sementara itu KaKanKemenag Parimo Muslimin yang menerima bantuan tersebut mengucapkan terimakasih atas kunjungan silaturahmi Kepala KaKanKemenag Sigi bersama jajaran nya, yang sekaligus memberikan bantuan sembako kepada posko Kemenag Peduli Banjir bandang Parigi Moutong.
"InsyaAllah bantuan ini akan segera di distribusikan kepada mereka yang berhak menerimanya di wilayah Kecamatan Parigi Selatan serta daerah sekitar yang terdampak banjir."
Hadir dalam silaturahmi tersebut para pejabat Eselon IV dari Sigi dan Parimo, Para Kepala Madrasah dari Kabupaten Sigi, Penyuluh Agama Islam, serta pegawai ASN Sigi dan Parimo.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029