
Kunjungi Pondok Pesantren Ulumuddin Boyantongo, Kemenag Sulteng Dorong Pesantren Ramah Anak

Ket: Kanwil Kemenag Sulteng Kunjungi Ponpes Ulumuddin Boyantongo
Parigi (Kemenag Sulteng) – Pondok Pesantren Ulumuddin Boyantongo menerima kunjungan dari tim monitoring Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (8/1/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan optimalisasi pengelolaan bantuan operasional pondok pesantren dan penerapan regulasi pesantren ramah anak.
Rombongan tim monitoring diterima langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Ulumuddin, Ustaz Irwandi, didampingi Kepala Madrasah Tsanawiyah Ponpes Ulumuddin, Nurmin Antu. Dalam sambutannya, Ustaz Irwandi menjelaskan kunjungan ini tidak hanya mengevaluasi penggunaan dana operasional melalui aplikasi SIMBA, tetapi juga mengidentifikasi kebutuhan mendasar pondok pesantren serta pengelolaan data EMIS (Education Management Information System).
H. Ihsan, perwakilan dari tim monitoring, menegaskan pentingnya penerapan konsep pesantren ramah anak sesuai dengan aturan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor 1262 Tahun 2024. “Regulasi ini memastikan bahwa pengasuhan di pondok pesantren memenuhi hak-hak dasar anak, seperti kasih sayang, keamanan, dan kesejahteraan. Ini menjadi standar yang wajib dipenuhi,” ujar Ihsan.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pimpinan pesantren untuk mencegah kasus kekerasan yang dapat mencoreng nama baik lembaga. “Kedekatan pengasuh dengan santri harus selalu dalam pengawasan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren,” tambahnya.
Selain membahas aspek pengasuhan, Ihsan memberikan arahan untuk pengembangan pondok pesantren ke depan, termasuk pembinaan santri agar tetap istiqamah dalam menjalankan ajaran Islam Ahlus-Sunnah wal-Jamaah. Ia juga menekankan pentingnya wawasan kebangsaan bagi santri untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan menjaga persatuan Indonesia.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Miskiah, staf Seksi Pendidikan Islam yang membidangi pondok pesantren, bersama staf Pakis Kanwil Kemenag Sulteng.
Kunjungan ini diharapkan tidak hanya memastikan transparansi pengelolaan dana, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendorong pondok pesantren menjadi lingkungan yang aman, ramah anak, dan unggul dalam mendidik generasi berakhlak mulia. (NA/Ahdal)
- 1 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 2 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029
- 3 SE Sekjen Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa
- 4 SE Sekjen 8 Tahun 2025 tentang Kerja Pegawai Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN Tahap II TA 2024