
Kakankemenag Berikan Arahan Penguatan Moderasi Beragama Pada BIMTEK PKB Bagi Kepala Madrasah

Ket: Kakankemenag, H. Nasruddin L. Midu, didampingi Ketua Pokjawas, Pengawas Pembina Madrasah, dan Kamad MTs N 1 Palu pada Acara Bimtek PKB
Palu (Kemenag Sulteng) -- Seluruh Kepala Madrasah yang tergabung dalam Pokja KKM MTs Zona 1 Kota Palu Tingkat Madrasah Tsanawiyah Negeri maupun Swasta mengikuti kegiatan bimbingan teknis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), di MTs Negeri 1 Kota Palu, Kamis (3/11/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pokjawas, Alfian, pengawas pembina Madrasah, Nurhayati Nadra, Kepala MTs Negeri 1 Kota Palu, Rusdiana, dan Kepala MTs yang tergabung dalam pokja KKM MTs Zona 1 Kota Palu sebagai peserta kegiatan.
Kepala MTs Negeri 1 Kota Palu, Rusdiana dalam laporannya mengungkapkan bahwa semua Kepala Madrasah harus tetap dan terus belajar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Menurutnya, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan pengembangan kompetensi bagi Kepala Madrasah sesuai dengan kebutuhan, dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam mengemban tugas dalam dunia Pendidikan, ujarnya.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar seluruh Kepala Madrasah tingkat Madrasah Tsanawiyah Negeri maupun Swasta agar terus berinovasi untuk pengembangan mutu dan peningkatan keprofesionalitas sebagai kepala madrasah, sehingga nantinya bisa menjadi motivator untuk melakukan berbagai kegiatan pengembangan madrasah,” terang Rusdiana.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, membuka kegiatan tersebut sekaligus dilanjutkan dengan materi menyampaikan pesan kepada Kepala Madrasah dan semua peserta agar ikut mensukseskan program penguatan moderasi beragama yang menjadi program pemerintah melalui Menteri Agama RI.
“Tahun ini merupakan tahun toleransi dalam bingkai moderasi beragama, sebagai bagian dari ASN Kemenag Kota Palu. Saya mengimbau kepada Kepala Madrasah untuk turut menggelorakan moderasi beragama kepada peserta didik dari semua tingkatan, menghargai perbedaan dan menjadi ummat pertengahan atau dalam Bahasa agama disebut Wasathiyah,” tutur Kakankemenag.
Selain itu, penguatan moderasi beragama sebagai program pemerintah, haruslah menjadi prioritas dalam dunia pendidikan, mengingat saat ini sedang marak beredar faham radikalisme dan ekstrimisme yang mulai merongrong persatuan bangsa.
Menurutnya, peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa sangat penting dibekali dengan pemahaman akan moderasi beragama, karena negara Indonesia merupakan negara unik yang berdiri atas dasar keberagaman, sehingga siswa perlu memahami bahwa perbedaan bukan untuk diperdebatkan, tetapi harus saling menghormati dan menghargai, ungkap Nasruddin.
Kakankemenag mengimbau agar peserta didik harus bisa berprestasi terutama dalam Kompetisi Sains Madrasah (KSM) karena madrasah kita, punya potensi. Selain itu, ia juga berharap agar membina siswa-siswi untuk menghapal Al Quran sebagai bekal mereka untuk menumbuhkan nilai-nilai karakter dalam menjalani kehidupan ini, tandasnya.
Penulis Kasman
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029