
Peserta Didik MA Alkhairaat Pusat Palu Mengikuti Kompetensi Sains Madrasah Tingkat Kota Palu

Ket:
Palu (MA Alkhairaat Pusat Palu) – Sebanyak lima orang peserta didik MA Alkhairaat Pusat Palu mengikuti Kompetensi Sains Madrasah (KSM) tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara daring pada hari Sabtu (21/08/2021). Mereka adalah Moh. Syarif Hidayatullah (Matematika Terintegrasi), Nurizqa Fitrah Adawiah (Biologi Terintegrasi), Zidny Rizkia Adinda (Geografi Terintegrasi), Irma Sitti Rahma (Fisika Terintegrasi), dan Nurul Khaalishah (Kimia Terintegrasi).
Para peserta yang mewakili MA Alkhairaat Pusat Palu ini ditetapkan oleh madrasah setelah sebelumnya dilakukan pemilihan oleh pembimbing masing-masing mata pelajaran. Kemudian peserta tersebut didaftarkan oleh Madrasah dan diverifikasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk mengikuti KSM tingkat kabupaten/Kota yang dilaksanakan pada 21 – 23 Agustus 2021. Untuk KSM tingkat provinsi akan diikuti oleh 3 siswa terbaik tiap bidang studi yang dilombakan sebagai hasil seleksi KSM Kabupaten/Kota dalam satu provinsi yang dilaksanakan pada 18 – 20 September 2021. Kemudian pada tingkat nasional, KSM Nasional akan diikuti oleh 1 orang siswa terbaik tiap provinsi per bidang studi yang akan dilaksanakan pada 23 Oktober 2021 mendatang.
Pada Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang dilaksanakan secara daring di Laboratorium Bahasa berbasis Komputer ini dipantau langsung oleh Wakamad Kurikulm MA Alkhairaat Pusat Palu, Andi Bunga Singkerru.
“Kami berharap agar peserta didik MA Alkhairaat Pusat Palu tetap menorah prestasi di masa pandemi Covid-19 meskipun tidak mudah karena pembimbingannnya secara online.”
“Kami juga berharap ajang kompetisi ini bisa memberikan motivasi kepada peserta didik agar selalu mengembangkan keilmuannya yang mengintegrasikan sains dan agama,” imbuhnya.
Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar tanpa gangguan jaringan internet dan pemadaman listrik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029