
HIKMAH DIBALIK BATALNYA KEBERANGKATAN HAJI, NENEK DJADJIA

Ket:
Penulis: H. Arifin
Jabatan: Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumentasi Haji
Nenek Djadjia, adalah salah seorang dari 1.989 calon haji tahun 1439H/2018M. Nenek Djadjia lahir di Tangeban Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tanggal 16 Pebruari 1934 (84 tahun yang lalu), terdaftar sebagai calon haji di Kabupaten Donggala pada tanggal 13 September 2011.
Tahun ini memang sudah jatahnya untuk berangkat berhaji. Beliau berangkat bukan karena kebijakan pemerintah tentang lansia tapi karena sudah terjatah ditahun ini.
“Ne’ ayo ne, kita sudah mau berangkat”, Kalimat yang sama disampaikan oleh PPIH Embarkasi Haji Balikpapan, Tim KKP Embarkasi, dan rekan calon haji lainnya.
Tak cukup dengan bujukan itu, PPIH Embarkasi pun meminta PPIH Provinsi untuk membujuk nenek Djajia untuk berangkat dengan kalimat yang sama, karena pihak Garuda segera meminta kepastian keberangkatan nenek Djadjia.
Nenek Djadjia hanya mau berangkat kalau anaknya (Sudarmi) ikut bersamanya berangkat. Berbagai upaya telah dilakukan untuk membujuknya untuk tetap berangkat, bahkan anaknya sekalipun yang membujuknya dan salah seorang Jemaah siap membantu untuk mengurusnya disana, namun semua upaya itu hanya dijawabnya dengan senyum dan menggeleng-gelengkan kepala sebagai isyarat tidak mau berangkat. Padahal secara medis kondisi kesehatan nenek Djadjia tidak bermasalah, tetapi mungkin karena faktor usia memang bliau sangat membutuhkan pendamping untuk mengurus kepentingan pribadinya saat beribadah disana.
Ibadah haji adalah panggilan Allah, siapapun dia jika Allah telah berkehendak untuk memanggilnya menuju baitullah tak ada alasan yang menghalanginya. Tak peduli kaya, miskin, tua, muda sehat maupun sakit jika Allah telah menghendakinya pasti akan
terkabulkan.
Demikian sebaliknya tak ada upaya keras yang bisa berhasil jika hal tersebut bukan atas kehendak Nya. Kehendak Allah tidak serta merta diberikan kepada hambanya, melainkan adanya doa dan ikhtiar dari hambanya atas hal yang diinginkan.
Dibalik cerita tertundanya keberangkatan nene Djadjia, kami mengajak kepada kita semua mari kita membuktikan kasih sayang kita kepada orang tua dengan mendaftarkan segera orang tua kita untuk berhaji, mumpung ia masih sehat/kuat. Semua umat muslim pasti mendambakan hal tersebut, memiliki kerinduan dan keinginan yang sama untuk berhaji.
Jangan menunda-nunda lagi untuk didaftarkan karena antrian cukup panjang untuk memperoleh kesempatan berhaji. Berhaji membutuhkan kesiapan fisik, mental, keuangan, dan kemampuan manasik yang cukup agar rangkaian ibadah dapat dilaksanakan secara mandiri (tanpa ketergantungan dari orang lain).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029