DIALOG LINTAS AGAMA, H. RUSMAN LANGKE : KITA TINGKATKAN TOLERANSI DAN KERUKUNAN DALAM BERAGAMA
HUMAS (Kemenag Balut) – Peningkatan Toleransi dan kerukunan dalam kehidupan bermasayarakat dan beragama merupakan Tema yang diangkat pada pelaksanaan Dialog Lintas Agama dengan berbagai kalangan masyarakat dan profesi ditingkat Kabupaten Banggai Laut yang diselenggrakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah pada Sabtu, (21/09/2019) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kemenag Kabupaten Banggai Laut.
Hadir Pada Kegiatan tersebut Kasubag Hukum dan KUB Rusli Anggo, SH, Kepala Kesbangpol Sofyan Malida, SH, Ketua FKUB Banggai Laut Taufik Malida, BA, Tokoh Pemudah/Tokoh Perempuan, Tokoh Agama/Toko Masyarakat, Kalangan Profesi, Penyuluh Non PNS, yang diikuti oleh 60 peserta dari berbagai kalangan diatas.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut Drs. H. Abdul Muluk Lanonci, MM dalam materinya menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak kebebasan dalam berkehendak yakni hak yang telah diberikan Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir yang merupakan kodrat yang melekat kepada mausia, hak ini tertuang dalam pasal 1 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM bahwa Hak Asasi Manusia itu sendiri yang diberikan oleh Tuhan YME dan wajib dilindungi oleh negara.
Sementara itu dalam sambutan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah Rusman Langke, sekaligus menyampaikan materi dialognya menyampaikan bahwa Kementerian Agama mempunyai visi dan misi kedepan.
“Visinya adalah terwujudnya masyarakat Sulawesi Tengah yang taat beragama, rukun, cerdas, sejahterah lahir batin, dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong” Jelas Rusman.
Salah satu misi Kementerian Agama adalah bagaimana meningkatkan ummat kita bisa cerdas, agar jangan sampai ada anak-anak kita yang sekolah lalu tidak mendapatkan pendidikan agama.
Pendidikan Agama tidak akan mungkin dihapuskan dari sekolah karena negara kita adalah Pancasila yang sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, hal ini menjawab dari pada isu di medsos yang beredar mengenai penghapusan pendidikan agama di sekolah.(SU)
- 1 SE KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA VIRTUAL
- 2 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024