Kakankemenag Donggala Membuka Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas Di MTs N 1 Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng), Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin,S.Ag,MM, membuka sekaligus memberikan sambutan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas Tahun 2023.
Kakankemenag didampingi Plt. Kepala Madrasah tsanawiyah Negeri 1 Donggala, Zulfikar, SM, S.Pd, Kepala Urusan Tata Usaha, Ridwan, S.Ag, Ketua Panitia Palaksana, Iskal, S.Pd, di aula MTs N 1 Donggala, Senin (3/7-2023)
Dalam sambutannya H.Rusdin menyampaikan bahwa Impelementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 347 tahun 2022, tentang pedoman Implementasi kurikulum merdeka pada Madrasah, kurikulum disederhanakan dan bersifat lebih fleksibel sehingga selaras dengan semangat kemandirian Madrasah, ujarnya.
Pemerintah telah menetapkan kurikulum minimun prinsip pembelajaran dan asesmen, Madrasah dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai visi, misi dan sumber daya yang tersedia, Madrasah dan pendidikan memiliki keleluasaan untuk mengorganisasikan pembelajaran sesuai kebutuhan siswa dan konteks lokal, terangnya.
Olehnya itu, hal yang perlu dilakukan Madrasah dalam persiapan implementasi kurikulum merdeka adalah mengikuti sosialisasi KMA No 347 tahun 2022, melakukan bimtek persiapan implementasi kurikulum merdeka, membuat tim persiapan implementasi kurikulum merdeka, menyusun kurikulum operasional Madrasah dengan melakukan kualisi, inovasi sesuai visi,misi tujuan dan kekhasan Madrasah, guru menyiapkan perangkat pelajaran sesuai sperit kurikulum merdeka (mandiri, kolaborasi fleksibel) dan Madrasah melakukan sosialisasi kepada stakeholder keluarga Madrasah, ujarnya.
Sementara itu, Muh. Veldi Tohopi, S.Pd, MM, sebagai narasumber mengatakan bahwa kurikulum merdeka pada Madrasah bertujuan untuk memberikan kemandirian Madrasah dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas dan daya saing Madrasah sesuai dengan tuntutan kompetensi abad 21, jelasnya.
Kemuadian maksud dan tujuan pedoman implementasi kurikulum merdeka pada Madrasah adalah sebagai penduan dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikan di Madrasah sesuai karakteristik Madrasah.
Selain itu, ruang lingkup kurikulum merdeka pada Madrasah yaitu standar kelulusan, standar Isi, struktur kurikulum, Implementasi kurikulum merdeka, pembelajaran dan asesmen, penguatan profil pelajar pancasila, kurikulum operasional Madrasah, monitoring dan evaluasi Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Madrasah dan sosialisasi dan pendampingan IKM di Madrasah capaian pembelajaran, tutup Veldi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pengawas Madrasah, dengan jumlah peserta 20 orang guru MTs N 1 Donggala.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama