- Kontributor
27 Januari 2023 0:0:0 206

Ketua Pokjawas Alfian, Ungkapkan Melalui SNP Optimalkan Sumber Daya Madrasah Yang Bermutu

Ket: Foto bersama dengan Kakankemenag Kota Palu pada kegiatan rapat kerja MTsN 2 Kota Palu


Palu (Kemenag Sulteng) -- Penyelenggaraan rapat kerja Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Palu Tahun Pelajaran 2022/2023, mengusung tema “Optimalisasi Sumber Daya Madrasah Dalam Mewujudkan Tata Kelola Kelembagaan Yang Smart, Humanis Dan Religius”, dilaksanakan di Winners Sport Center, Kota Palu, Kamis (26/1/2023).

Hadir dalam rapat kerja tersebut, Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, Kasi Pendis, Irsan, Ketua Pokjawas, Alfian, Kepala MTsN 2, Munirah, Kaur TU MTs N 2, Kepala MTs se KKM MTsN 2 Kota Palu, pendidik dan tenaga kependidikan MTsN 2 Kota Palu sebagai peserta kegiatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Winners tersebut, menghadirkan narasumber ketua pokjawas Kemenag kota Palu, Alfian. Dalam materinya menyebut, peningkatan kualitas pendidikan harus selalu dilakukan agar setiap sekolah dan madrasah memiliki standar mutu yang sama.

Selain itu, Ia mengatakan bahwa pemerintah telah mencanangkan program standar Nasional Pendidikan yang dijadikan dasar untuk melakukan berbagai tindakan seperti perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Standarisasi dilakukan agar mutu pendidikan dapat terus ditingkatkan.

“Penyusunan Standar Nasional Pendidikan pun telah disempurnakan dengan perencanaan yang terarah dan berkelanjutan. Setiap proses yang dilakukan tentunya menyesuaikan perubahan kehidupan di skala nasional dan global,” ujar Alfian.

Lebih lanjut Alfian mengungkapkan ada 8 standar nasional pendidikan untuk peningkatan mutu yakni, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Sarana dan Prasarana.

Ketua pokjawas, menjelaskan bahwa 8 Indikator tersebut, menjadi tolok ukur dalam pelaksanaan pendidikan terutama untuk akreditasi sekolah. “Pada saat akreditasi, pihak sekolah perlu mempersiapkan dokumen yang menunjukan bahwa sekolah atau madrasah telah memenuhi setiap elemen standarisasi,” pungkas Alfian.

Penulis Kasman

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex