- Kontributor
2 Mei 2020 0:0:0 508

Ramadhan 1441 H: KaKanKemenag Parimo imbau Masyarakat Untuk Beribadah di Rumah

Ket:


 Parigi(inmas kemenag) -Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin menghimbau ASN dan masyrakat Parigi Moutong khususnya yang beragama Islam agar menaati anjuran pemerintah untuk melaksanakan ibadah shalat jamaah tarwih di rumah saja bersama keluarga inti. 
Hal ini dilakukan agar kita semua bisa terhindar dari wabah Covid 19.

Muslimin menyatakan Kemenag,  Majelis Ulama Indonesia serta Gubernur Sulawesi Tengah telah mengeluarkan edaran tentang Bagaimana tata cara beribadah selama bulan Ramadhan di tahun 1441 hijriyah.

Selanjutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong juga telah mengambil keputusan untuk mengikuti aturan sebagaimana yang telah di himbau oleh Kemenag,  MUI dan Gubernur Sulteng. 

Memang hal ini tidaklah mengenakan hati sebagai umat muslim yang selama ini mengerjakan amalan secara berjamaah baik itu shalat jumat, tarwih, buka bersama, safari Ramadhan, sahur on the road..

Namun saat ini telah terjadi kondisi yang tidak normal yang disebabkan merebaknya wabah virus corona yang mematikan, penyebaran nya sangat cepat, luas serta tidak terlihat secara kasat mata. Olehnya himbauan untuk tidak melakukan shalat berjamaah di masjid di masa pandemi adalah alasan yang rasional untuk mencegah diri dari terjangkitnya virus tersebut.

Mari kita dukung dan kawal Edaran Pemerintah dan Fatwa MUI, anjuran Ulama dan Pemerintah telah melalui proses pembahasan yang panjang, matang serta pertimbangan oleh para ahli di bidangnya demi Keselamatan dan kesehatan masyrakat. (Ahdal)

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex