
Rakor Komite Di MTsN 4 Parigi

Ket:
Lambunu (Humas Kemenag) -Dewan Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Parigi Moutong melaksanakan rapat komite bersama orang tua wali siswa, dipimpin langsung oleh Ketua Komite Tuti Suharti Nihe didampingi Kepala MTsN 4 Parigi Moutong Saefudin, selasa 25 februari 2020.
Rapat komite kali ini mengagendakan penyerahan langsung bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019 pada orang tua/wali siswa dan persiapan ujian kelas IX.
Dalam sambutannya ketua komite Tuti Suharti Nihe menyampaikan kiranya bantuan PIP di gunakan untuk kebutuhan sekolah anaknya. Untuk orang tua/wali kelas IX kiranya dapat dapat mendorong dan memberikan waktu luang kepada berupa perhatian kepada anak-anaknya untuk giat dan rajin belajar agar mendapatkan nilai ujian dengan hasil yang baik dalam mencapai kelulusan, khususnya saat menghadapi UM,UAMBNBK,UNBK Tahun 2020.
Sementara itu Kamad MTsN 4 Parigi Moutong Saefudin menjelaskan bahwa PIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan yang berada pada usia sekolah dari umur 6 sampai dengan 21 tahun, dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki kartu keluarga sejahtera dan peserta Program Keluarga Harapan atau lebih di kenal dengan PKH.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029