- Kontributor
2 Desember 2022 0:0:0 220

Dialog Religi, Kasi PHU H. Burhan Munawir, Jelaskan Macam-Macam Haji dan Cara Pelaksanaannya

Ket: Kasi PHU Kemenag Kota Palu, H. Burhan Munawir, Lc. Saat menjadi narasumber dalam acara dialog religi interaktif di LPP RRI Palu


Palu (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kota Palu bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Palu menyelenggarakan dialog religi interaktif. Kesempatan ini menghadirkan narasumber, Kasi PHU Kemenag Kota Palu, H. Burhan Munawir, Lc. Tema “Macam-macam Haji dan Cara Pelaksanaannya” didampingi presenter Umi Kalsum, bertempat di LPP RRI Palu, Kamis (01/12/2022).

Haji merupakan salah satu dari rukun Islam selain syahadat, shalat, puasa dan zakat. Tentunya haji memiliki tata cara pelaksanaannya dan aturan tertentu yang harus dilakukan untuk mendapatkan gelar haji yang mabrur.

Kasi PHU, H. Burhan Munawir mengatakan Apabila membaca literatur buku buku fiqhi akan didapati bentuk pelaksanaan ibadah haji itu, ada tiga macam yakni, Haji Ifrad, Tamattu dan Haji Qiran.

Ia menjelaskan, Ifrad dari segi bahasa bentuk Masdar dari akar kata “Afrada" yang berarti menjadikan sesuatu itu sendirian atau memisahkan sesuatu yang bergabung menjadi sendiri sendiri.

Lebih lanjut, Ia ungkapkan, cara melaksanakan haji ifrad yaitu: Melaksanakan haji saja tanpa umrah, melaksanakan Haji dulu baru umrah, melaksanakan umrah sebelum bulan-bulan haji, kemudian berihram melaksanakan haji di bulan haji.

“Ditambahkannya, bahwa melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji kemudian pulang ke tanah air dan berangkat lagi ke tanah suci untuk melaksanakan haji. dari seluruh cara melaksanakan haji ifrad tidak di kenakan Dam Nusuk,” ujar Buhan Munawir.

Selain itu, ada haji Tamattu, kata Tamattu berasal dari kata "al-mata" kesenangan atau "Tamatta'a yang berarti: bersenang senang" adapun cara melaksanakan haji tamattu kata Burhan, mengerjakan ibadah umrah dalam bulan bulan haji kemudian melaksanakan haji pada tahun itu juga tanpa kembali ke miqat, maka konsekwensi hukum dari pelaksanaan haji tamattu, membayar Dam Nusuk, Dam yang berkaitan dengan manasik haji.

Kesempatan yang sama Kasi PHU Burhan juga paparkan haji Qiran. Kata Qiran itu berasal dari kata Qaarana yang berarti bergandengan atau bersamaan.  Adapun cara pelaksanaanya menurut Burhan, jamaah haji yang memilih haji Qiran akan melakukan ibadah haji dan umrah secara bersamaan, hal ini dilakukan dengan sekali niat sekaligus untuk haji dan umrah, bagi jamaah yang melakukan haji dengan cara Qiran diharuskan membayar Dam Nusuk satu ekor kambing untuk satu orang.

“Setelah mengetahui macam-macam ibadah haji, ada baiknya juga untuk lebih mengenal salah satu dari rukun Islam ini. Sebab, jika tidak di ketahui dengan baik maka ditakutkan nanti ibadahnya tidak sempurna hingga dianggap tidak sah,” tandasnya.

Penulis Kasman

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex