Kekerasan Usik Nurani Masyarakat Dunia, Menag: Penguatan Moderasi Beragama Mendesak Dilakukan
Siaran Pers
Kementerian Agama
*Kekerasan Usik Nurani Masyarakat Dunia, Menag: Penguatan Moderasi Beragama Mendesak Dilakukan*
Sejumlah kekerasan yang mengatasnamakan agama masih terjadi di berbagai negara. Kekerasan telah mengusik rasionalitas dan nurani masyarakat dunia. Penguatan moderasi beragama mendesak dilakukan.
Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan sekaligus membuka Colloquium Tokoh Agama: Kerukunan dan Moderasi Beragama dalam Konteks Kemajemukan Indonesia di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (25/11).
Kegiatan yang digelar secara tatap muka dan dalam jaringan ini diikuti tokoh lintas agama, pejabat Eselon I dan II, serta para Kepala Kanwil Kemenag seluruh Indonesia.
Hadir memberikan keynote speech, Direktur Diplomasi Publik, Yusron B. Ambary. Sebagai narasumber, enam tokoh agama, yaitu: KH Nasarudin Umar (Islam), Romo Franz Magnis-Suseno (Katolik), Pendeta Henriette Lebang (Kristen), Aak Diatmika (Hindu), Biku Bhante Tejavaro (Buddha), dan Xs. Budi S. Tanuwibowo (Khonghucu).
Menurut Menag, provokasi, ujaran kebencian, dan hasutan untuk melakukan kekerasan yang dibungkus berbagai hegemoni dan identitas, baik agama, budaya, agama, kelompok dan suku ini telah mengikis dan mengaburkan rasa saling menghormati, kasih sayang, perdamaian, dan persatuan.
“Peristiwa-peristiwa kekerasan sangat mengusik rasionalitas dan nurani masyarakat dunia, termasuk pula masyarakat Indonesia. Seluruh umat beragama telah bersama-sama mengungkapkan keprihatinannya dan mengecam tindakan-tindakan kekerasan dan menjurus ke arah perpecahan, yang hampir selalu dimulai dari sikap intoleransi,” terang Menag.
Menurut Menag, dari perspektif agama, kemajemukan adalah rahmat, kasih sayang dan kehendak Tuhan. Tuhan tidak menciptakan satu jenis pohon, atau satu jenis bunga, atau satu jenis spesies ikan, atau satu spesies rumput, atau batu, atau gunung, atau bahkan satu jenis sel molekul saja. “Kemajukan itulah yang membuat kehidupan menjadi lebih dinamis dan berwarna, saling menopang, saling mengenal, dan saling mengasihi dan menyayangi,” tuturnya.
Menag mengatakan, ada banyak agama di Indonesia. Di masing-masing agama dan kepercayaan terdapat pandangan yang berbeda-beda. Pemeluk agama berhak berpandangan bahwa yang dianutnya adalah agama yang paling benar. Namun di sisi lain, pemeluk agama berbeda juga punya hak berpandangan hal yang sama bagi agama yang dianutnya.
“Untuk itulah pentingnya rasa saling menghargai dan menghormati antar pemeluk agama dan kepercayaan lainnya,” jelas Menag.
Namun demikian, Menag menilai bahwa dialog kerukunan beragama saja saat ini tidak cukup memadai dalam merawat kemajemukan-keindonesiaan. Lebih dari itu, penguatan dan pengarusutamaan moderasi beragama sangat mendesak dilakukan tokoh agama, seluruh komponen masyarakat, serta pemerintah sebagai justifikasi kehadiran negara.
“Penguatan moderasi beragama sangat mendesak dilakukan. Agama selalu lahir dalam misi mulianya, yaitu perdamaian dan keselamatan,” sambungnya.
Untuk itu, Kemenag terus berupaya melakukan penguatan dan pengarusutamaan moderasi beragama. Program tersebut bahkan sekarang menjadi program unggulan dan kebijakan Kementerian Agama yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 sebagaimana tertuang dalam Perpres nomor 18 tahun 2020.
“Kita turut dan terus berkontribusi konkrit dalam pembinaan, pemeliharaan, dan penguatan moderasi beragama pada realitas pluralitas masyarakat Indonesia yang sangat multikultural yang nyaris tiada tandingannya di dunia,” jelasnya.
Menag berharap Colloquium ini menjadi salah satu upaya mewujudkan kerukunan dan moderasi beragama di Indonesia, yang selalu mengedepankan kasih sayang, toleransi, gotong-royong, adil, dan saling menghormati sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan ajaran mulia semua agama.
“Colloquium ini diharapkan menghasilkan rumusan artikulasi moderasi beragama yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap ketertiban dan perdamaian dunia untuk mewujudkan dunia yang lebih baik,” harap Menag.
“Dengan moderasi beragama, umat rukun, Indonesia maju,” tandasnya
Humas
- 1 SE KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA VIRTUAL
- 2 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024