
Team Regional Ruang Guru Provinsi Sulawesi Tengah Melaksanakan Sosialisai di MTsN 2 Tolitoli

Ket:
Tolitoli (MTsN 2 Tolitoli) – MTsN 2 Tolitoli menerima kunjungan Team Ruang Guru melaksanakan sosialisasi di MTsN 2 Tolitoli, PT. Ruang Raya Indonesia yang dikenal sebagai Ruang Guru adalah sebuah perusahaan Startup teknologi asal indonesia yang berfokus pada pendidikan yang dilaksanakan selama dua hari mulai hari Senins/d Selasa, 18-19 Oktober 2021. Selasa, 19/10/21.
Wakamad Kurikulum, Guntur Moh. Akbar yang diberikan kepercayaan untuk mendampingi Tim ruang Guru Menyampaikan bahwa Kegiatan sosialisasi dari platform Ruang Guru di MTs Negeri 2 Tolitoli ini bukan hanya ditujukan kepada dewan guru, tetapi juga kepada seluruh peserta didik MTs Negeri 2 Tolitoli.
Kegiatan sosialisasi dari tim atau mentor-mentor Ruang Guru regional Sulawesi Tengah tersebut merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di MTSN 2 Tolitoli mengenai platform pembelajaran yang berbasis digital.
Lanjutnya, Hal tersebut sangat bermanfaat dan disambut antusias oleh peserta didik MTsN 2 Tolitoli. Pembelajaran berbasis online pada masa sekarang (pandemi covid-19) sangat membantu siswa maupun guru dalam mencari referensi pembelajaran dan bahan ajar yang akan disampaikan kepada siswa secara menarik melalui aplikasi dari Ruang Guru. Dalam materi sosialisasi yang disampaikan kepada dewan guru, memberikan gambaran tentang penggunaan dan pemanfaatan sumber belajar yang ada pada platform Ruang Guru sehingga membantu guru-guru dalam menyampaikan materi pembelajaran secara daring, tutupnya.
Saat di temui di tempat terpisah Kepala MTsN 2 Tolitoli Muhammad A.Y Rumi, mengatakan kegiatan Sosialisasi ini diharapkan Peserta didik dapat memanfaatkan IT sebagai salah satu alternatif sumber belajar, sehingga di harapkan peserta didik dapat memamfaatkan betul sosialisasi yang di adakan tim ruang guru perwakilan Sulawesi Tengah”.Harapnya.
Tim Ruang Guru yang hadir untuk melakukan Sosialisasi di MTsN 2 Tolitoli berjumlah 10 orang dan kegiatan ini di laksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Penulis: Mustakim
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029