
30 Pegawai di Lingkungan Kemenag Parimo Ikuti Pelatihan Pengelolaan Zakat

Ket: Penyerahan Perlengkapan Diklat secara simbolis
Parigi (Kemenag Sulteng) – Sebanyak 30 pegawai di lingkungan Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong mengikuti Pembinaan Manajemen Pemberdayaan Zakat di Kantor Kemenag Parigi Moutong yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh.Kepala Kantor Kemenag Parimo Darsono, di Aula gedung PLHUT Kemenag Parimo. Pembinaan ini diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, para Penghulu, Penyuluh Agama Islam, Pegawai Kantor Kemenag Parimo, serta anggota Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Parigi Moutong, yang akan di gelar selama enam hari, mulai tanggal 26 s/d 02 Maret 2024.
Mengawali sambutannya saat membuka Pembinaan Manajemen Zakat, Darsono menyampaikan selamat datang Panitia Penyelenggara dari Balai Diklat Keagamaan Manado di Kabupaten Parigi Moutong. Keluarga besar Kementerian Agama Parigi Moutong mengucapkan terimakasih, Alhamdulillah di tahun 2024 ini diberikan kesempatan mengikuti kegiatan Pelatihan tentang Manejemen Pengelolaan Zakat.
Darsono menyatakan sangat merespon baik kegiatan ini, agar terjadi peningkatan kualitas pemahaman dalam bidang keagamaan khususnya pengelolaan Zakat. Sebagaimana kita ketahui bersama bulan puasa sudah didepan mata, yang tentunya permasalahan zakat akan menjadi salah satu topik pembahasan dikalangan umat Islam.
Menurutnya Zakat memiliki peran penting dalam mengentaskan kemiskinan. Untuk itu, perlu pengelolaan secara profesional agar tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Dijelaskannya membayar zakat merupakan kewajiban setiap umat Islam. Zakat ini juga memiliki peran yang begitu penting di dalam upaya mengentaskan mengatasi kemiskinan dan untuk meningkatkan kesejahteraan umat Islam khususnya. Olehnya pengelolaan zakat perlu dilakukan secara profesional.
“Diharapkan melalui pelatihan manajemen ini, pengelolaan zakat ke depan semakin menjadi baik, mulai dari pengumpulan, sampai pengaturan dan penyaluran zakat kepada yang benar, kepada mereka yang berhak menerima. Karena salah satu tujuan dari zakat adalah upaya untuk pemberdayaan, mengurangi kesenjangan sosial, mendorong persatuan dan kesatuan, serta menjaga kestabilan sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Manajemen Pengelolaan Zakat pada Kantor Kemenag Parigi Moutong Tuti Nurdjannah Amba dalam laporannya, menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, adalah meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan para peserta dalam memahami tata cara pengelolaan Zakat secara profesional.
Adapun metode pembelajaran pelatihan menggunakan konsep Andragogi, yang terdiri dari ceramah, tanya jawab pemberian tugas, simulasi dan diskusi. Panitia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan disiplin, sehingga nantinya akan mendapatkan ilmu yang dapat diterapkan di tempat tugas masing-masing.
Turut Hadir pada pembukaan kegiatan, Widyaiswara BDK Manado, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Subhan Lapu, Panitia dari BDK dan Kantor Kemenag Parigi Moutong.
By: (Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029